Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Selasa, 04 Mei 2010

Assalamualaikum Salam Jihad untuk Sodara-sodara moslem

Trimakasi sodara2x seiman dan seperjuangan jihad yang sudah bergabung.
cuma mau memberitahukan aja tujuan Group ini didirikan.

Group ini didirikan dengan tujuan membungkam kebodohan dan membendung isu2x yang memfitnah, dan adu domba di kalangan islam yang di lakukan Israel n Amerika. finah dan adu domba itu adalah.

1. umat Islam di fitnah Teroris. pada hal jelas teroris nyata dunia ini adalah amerika dan israel sendirilah. Dia telah membunuh ribuan bahkan ratusan ribu orang moslem tak berdosa di di IRAK,AFGAN,ISRAEL bahkan PAKISTAN. Demi menghancurkan islam tanpa tuduhan teroris Amerika menghancurkan Gedung WTC sebagai skanario awal meduduh memfitnah umat islam sebagai teroris padahal yang teroris sebenarnya adalah amerika n israel sendiri. inilah bukti amerika yang menghancurkan WTC.
http://www.facebook.com/album.php?aid=163543&id=298400792751 http://www.facebook.com/album.php?aid=161377&id=298400792751
dan inilah dalil yang di gunakan ayat ayat teroris klik http://www.facebook.com/note.php?note_id=373908000929&comments
atau bawah.
wahai umat moslem dengan ini saya mengajak untuk menghentikan tuduhan2x fitnah kepada umat islam teroris. dan saya mengajak untuk meneriakkan meneriakkan Aerika Israel Teroris, Bar2x, Biadap, banci. Tanpa balsan kata ini amerika dan israel semakin congkak dan semakin sombong membodohi kita terus. Kabarilah kepada setiap orangyang anda temuai dan katakanlah kepada mereka semua bahw amerika terori, dan bangsa bar2x.

2. adu domba yang berhasil dilakukan amerika adalah umat islam berpecah belah di indonesia ini. dan umat islam yang tidak paham justru menuduh umat islam yang lain sebagai teroris. juga umat islam sebagian sekarang lebih toreran terhadap kemaksiatan pelacuran, minuman2x keras, dan poerjuadian. sebab rusaknya moral kita dan kebangkitan kita. peristiwa monas umat islam di adu oleh umat islam sendiri.
pesan saya umat islam jangan mudah di du domba. umat nabi muhammad itu terdiri dari 72 golongan makanya kita harus saling menghormati ttpi bukan umat yang tidak mengakui nabi muhammad sebagai nabi terahir. orang begitu2x dia bukan islam.

ya sekiranya cukup sekian aja. dan sempatkan lah bagi yang belum undang teman ke group ini mohon undan temannya. sebagai bantuan sekalian sedekah anda untuk memperbesar group ni sebagai kekuatan islam. untuk bisa mengundang teman2x anda maka klik dibawah ini.


http://www.facebook.com/topic.php?topic=14414&uid=302639332959

cukup ini dulu untuk waktu ini.
salam jihad, Allah huakbar. mati sahid atau hidup mulia adalah paham kita. berjuang untuk Islam yang terbukti benar saja adalah tujuan dan kemenangan kita. . amin.

Jumat, 30 April 2010

Warna Liberalisme dalam Islam dan Katolik, Samakah?

Dalam sebuah situs Katolik di Amerika, terdapat artikel berjudul The Evil of Liberalism, ditulis oleh Judson Taylor, tokoh besarMissionaris. Artikel itu ditulis pada awal abad ke-19 (1850an), dalam sebuah buku kumpulan essai berjudul An Old Landmark Re-Set diterbitkan ulang tahun 1856 dengan editor Elder Taylor. Di dalam pengantarnya editor situs itu menulis bahwa misi yang disampaikan artikel itu lebih cocok untuk kita pada hari ini. Sebab perkembangan liberalisme ke agamaan, akhir-akhir ini benar-be nar menakjubkan orang tapi seluruh nya destruktif bagi kitab suci Kristen.
Makalah itu dimulai dengan pernyataan tegas âEśLiberalisme telah menggantikan PersecutitonâEť. Persecutiton artinya panganiayaan atau pembunuhan. Dalam tradisi Kristen penganiayaan terjadi karena adanya keyakinan yang menyimpang (heresy) dalam teologi. Artinyaliberalisme sama dengan penganiayaan. Hanya saja, lanjutnya, jika Persecution membunuh orang, tapi menyuburkan penyebabnya, maka liberalisme membunuh sebabnya dan menyuburkan pikiran orang. Dalam artian liberalisme memenangkan akal manusia daripada firmanatau ajaran Tuhan.
Memang dalam sejarah agama Katolik, Persecution atau yang lebih hebat lagi inquisition merupakan alat pembela kebenaran agama. Cara ini, kata Judson Taylor, lebih disukai dari pada daripada kompromi Kebenaran versi liberal. Kompromi kebenaran mungkin sekarang ini menjadi relativisme yang mengakui semua benar meskipun salah satunya salah. Itu pun tidak konsisten. Dalam banyak kasus,orang liberal yakin bahwa Bible banyak masalah sedangkan kebejatan moral zaman ini malah tidak masalah.
Judson nampaknya belum curiga pada paham nihilisme atau pluralisme pemikir liberal. Sebab memang, ketika artikel ini ditulis, pemikiran Nietzsche masih sedang mencari bentuknya, dan faham pluralisme agama masih belum lahir. Dalam bahasa Judson, kaum liberal lebih cenderung permisif alias bersahabat dengan semua sekte dan kemunkaran.
Blunder yang terbesar di zaman ini, kata Judson, adalah mengakui liberalisme yang mendukung kesesatan demi persatuan (union). Padahal persatuan (kebenaran dan kesalahan) yang dimaksud liberal itu justru akan berakhir dengan kekacauan. Selain itu, cara berfikir liberal yang konon netral dan rasional itu ternyata memihak juga.
Akhirnya, Judson membuat ciri-ciri liberalisme keagamaan menjadi tujuh tapi yang utama ada enam: Pertama banyak mengingkari firman Tuhan. Kedua mengakui berbagai kesalahan di zamannya dan juga kebenaran. Tapi lebih banyak mengakui kesalahan. Ketiga, mengakui Tuhan hanya sebatas untuk kepentingan kemanusiaan, ketika ajaran Tuhan tidak dapat diterima maka akal manusia dimenangkan. Keempat, tidak ada yang mutlak dan pasti tentang Tuhan. Kelima, mempromosikan keraguan beragama yang tidak berarti. Keenam, mendukung keyakinan keagamaan dan prakteknya yang popular.
Orang yang berpikir liberal umumnya hanya ingin menghargai pemikiran bebas. Bebas dari kepercayaan yang dianggap membelenggu. Aroma humanisme begitu menonjol. Sebab manusia menjadi ukuran segala sesuatu (man is a measure of everything).Gejala liberalisme di alam pikiran Kristiani abad ke-19 itu sudah nampak jelas kesamaannya dengan liberalisasi pemikiran Islam di dunia Islam saat ini.
Pertama, Muslim liberal menggugat Alquran. Kedua Muslim liberal membela aliran sesat. Ketiga, Muslim liberal mendahulukan akal dan kemanusiaan daripada Tuhan. Keempat, Muslim liberal mendukung faham relativisme. Kelima, Muslim liberal mempromosikan faham skeptisisme. Ketika kami ceramah pemikiran di Surabaya, seorang audien yang kebetulan mualaf tiba-tiba menyalami kami. Ia lalu meyakinkan kami bahwa liberalisasi pemikiran dalam Islam tidak jauh beda dari pengalamannya dalam Katolik.
Ucapan mualaf tersebut tidak perlu banyak bukti. Cukup dari pernyataan seorang mahasiswa liberal yang menyatakan bahwa agar Islam maju, maka tirulah Protestan. Itulah, liberalisme yang nama dan substansinya merupakan hasil adopsi total konsep-konsep Liberal Barat. Jika, dijustifikasi menjadi Islam liberal maka itu berarti Islam yang mem-Barat.

Red:irf
Sumber:Dr Hamid Fahmy Zarkasyi (Direktur INSISTS)

this is demokrasi??

Dari segi ide, demokrasi berlandaskan dua ide :
a. Kedaulatan di tangan rakyat.
b. Rakyat sebagai sumber kekuasaan.
Ini jelas bertentangan dengan Islam, dalam Islam memang kekuasaan berada di tangan umat/rakyat, yang mana nanti dengan kekuasaan itu umat memilih seorang khalifah untuk mengatur umat itu sendiri, sedangkan perkara kedaulatan bukanlah ... Lihat Selengkapnyaditangan umat/rakyat, melainkan berada ditangan Allah sang khalik yang memilki otoritas tunggal dalam rangka membuat hukum-hukum. Intinya kedaulatan di dalam Islam berada pada syara’.
Islam menetapkan bahwa kekuasaan itu ada di tangan umat Islam. Artinya, bahwa umat memiliki hak memilih penguasa, agar penguasa itu dapat menegakkan pelaksanaan perintah dan larangan Allah atas umat.
Prinsip ini diambil dari hadits-hadits mengenai bai’at, yang menetapkan adanya hak mengangkat Khalifah di tangan kaum muslimin dengan jalan bai’at untuk mengamalkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Rasulullah saw bersabda :
“Barangsiapa mati sedang di lehernya tak ada bai’at (kepada Khalifah) maka dia mati jahiliyah.” (HR. Muslim)
Islam menyatakan bahwa kedaulatan adalah di tangan syara’, bukan di tangan umat. Sebab, Allah SWT sajalah yang layak bertindak sebagai Musyarri’ (pembuat hukum). Umat secara keseluruhan tidak berhak membuat hukum, walau pun hanya satu hukum. Allah SWT berfirman :
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Al An’aam: 57)
Demokrasi adalah sistem pemerintahan mayoritas. Pemilihan penguasa dan anggota dewan perwakilan, serta pengambilan keputusan dalam lembaga-lembaga tersebut diambil berdasarkan pendapat mayoritas. Ini adalah prinsip dasar demokrasi, yakni terletak pada suara mayoritas. Sedang dalam Islam, tidaklah demikian. Rinciannya adalah sebagai berikut :
(1) Untuk masalah yang berkaitan dengan hukum syara’, yang menjadi kriteria adalah kekuatan dalil, bukan mayoritas. Dalilnya adalah peristiwa pada Perjanjian Hudaibiyah.
(2) Untuk masalah yang menyangkut keahlian, kriterianya adalah ketepatan atau kebenarannya, bukan suara mayoritas. Peristiwa pada perang Badar merupakan dalil untuk ini.
(3) Sedang untuk masalah teknis yang langsung berhubungan dengan amal (tidak memerlukan keahlian), kriterianya adalah suara mayoritas. Peristiwa pada Perang Uhud menjadi dalilnya.
Dalam demokrasi, ada empat macam kebebasan, yaitu :
a. Kebebasan beragama (freedom of religion)
b. Kebebasan berpendapat (fredom of speech)
c. Kebebasan kepemilikan (freedom of ownership)
d. Kebebasan bertingkah laku (personal freedom).
Ini bertentangan dengan Islam, sebab dalam Islam seorang muslim wajib terikat dengan hukum syara’ dalam segala perbuatannya. Tidak bisa bebas dan seenaknya. Terikat dengan hukum syara’ bagi seorang muslim adalah wajib dan sekaligus merupakan pertanda adanya iman padanya. Allah SWT berfirman :
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muham- mad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. An Nisaa’: 65)

Rabu, 28 April 2010

Misteri tragedi WTC 911

Yang penting jangan terprovokasi, sikapi semua dengan cara berfikir yang bijak dan iman, karena yang benar akan tetap benar, jika salah suatu saat akan ketahuan juga. Kebenaran mutlak milik Allah semata, manusia hanya sebatas mensikapi untuk menjalani sunatullah.

Isi Artikel :

Keanehan 9/11 TRAGEDI WTC USA

baca baik2!!! :
  • New York City punya 11 huruf
  • Afghanistan punya 11 huruf
  • Ramsin Yuseb (Terrorist yang menyerang Twin Towers di tahun 1993) punya 11 Huruf.
  • George W Bush punya 11 Huruf.
  • Twin Tower bentuknya menyerupai angka “11″ Itu bisa dibilang kebetulan, tapi yang berikut ini bakal jauh lebih menarik :
  1. New York tu state ke 11 di US.
  2. Pesawat yang nabrak ke Twin Tower tu penerbangan nomor “11″
  3. Penerbangan nomor 11 membawa 92 penumpang. 9 + 2 =11
  4. Penerbangan nomor 77 yang juga menabrak Twin Tower, Membawa 65 penumpang. 6+5 = 11
  5. Tragedi ini terjadi di September 11, or 9/11 9 + 1+ 1 = 11
  6. Tanggal tersebut sama dengan nomor telp emergency di US yaitu 911. 9 + 1 + 1 = 11. Masi kebetulan..? !
Baca lagi dan pikirkan baik2:
  1. Total korban yang meninggal karena tragedi twin towers 254 jiwa. 2 + 5 + 4 = 11.
  2. September 11 tu hari ke 254 dalam kalender tahunan. Again 2 + 5 + 4 = 11.
  3. Lalu Bomb di Madrid terjadi pada: 3/11/2004. 3 + 1 + 1 + 2 + 4 = 11.
  4. Tragedi Bomb madrid terjadi 911 hari setelah tragedi Twin tower.
Masi bilang kebetulan..? ?!

Oke baca lagi dan pikirkan baik2: Sekarang kondisi dimana semuanya kliatan mengerikan : Symbol negara US adalah bintang,garis dan elang..


Ayat berikut diambil dari Al~Quran (kitab suci Islam) :
“For it is written that a son of Arabia would awaken a fearsome Eagle. The wrath of the Eagle would be felt throughout the lands of Allah and lo, while some of the people trembled in despair still more rejoiced: for the wrath of the Eagle cleansed the lands of Allah and there was peace.”

Ayat tersebut ada di ayat 9.11 di Al~Quran.
(dicari ama mbahjogo : kalimat diatas belum diketemukan di Al-Qur'an...?)

Masi ga percaya ma semua ini..?! Coba hal berikut lalu lo bakal ngerasa keanehan, Hal ini membuat bulu kuduk g sampe berdiri: Buka microsoft word lalu coba hal berikut (ini beneran ga bercanda)
  1. Ketik dengan huruf besar Q33 NY. Ini nomor penerbangan pesawat pertama yang menabrak Twin Tower.
  2. Lalu blok Q33 NY tersebut
  3. Terus ganti font size jadi 48.
  4. Terus ganti font type ke WINGDINGS 1, Skg bagaimana mnrtmu? masi kebetulan?

Rahasia Indonesia sampai 2009, tahukah anda?

1. TAHUKAH ANDA, bahwa jangka waktu PENANAMAN MODAL ASING pada jaman VOC adalah 75 tahun. pada jaman Soeharto diturunkan jadi 35 tahun.
DAN KINI, SEJAK TAHUN 2007, MALAH JADI 95 TAHUN !!!

silakan cek kutipan pasal 22 UU PM tahun 2007 ini:

Pasal 22 UU PMA 2007(1) Kemudahan pelayanan dan/atau perizinan hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf a dapat diberikan dan diperpanjang di muka sekaligus dan dapat diperbarui kembali atas permohonan penanam modal, berupa:
a. Hak Guna Usaha dapat diberikan dengan jumlah 95 (sembilan puluh lima) tahun dengan cara dapat diberikan dan diperpanjang di muka sekaligus selama 60 (enam puluh) tahun dan dapat diperbarui selama 35 (tiga puluh lima) tahun;
b. Hak Guna Bangunan dapat diberikan dengan jumlah 80 (delapan puluh) tahun dengan cara dapat diberikan dan diperpanjang di muka sekaligus selama 50 (lima puluh) tahun dan dapat diperbarui selama 30 (tiga puluh) tahun; dan
c. Hak Pakai dapat diberikan dengan jumlah 70 (tujuh puluh) tahun dengan cara dapat diberikan dan diperpanjang di muka sekaligus selama 45 (empat puluh lima) tahun dan dapat diperbarui selama 25 (dua puluh lima) tahun.[/spoiler]


2. TAHUKAH ANDA, bahwa HUTANG INDONESIA DALAM 5 TAHUN TERAKHIR ADALAH TERBESAR SEPANJANG SEJARAH ???

Dalam lima tahun terakhir jumlah utang Indonesia meningkat sebesar 31 persen dari Rp 1.275 triliun pada Desember 2003 menjadi Rp 1.667 triliun pada bulan Januari 2009 atau naik kurang lebih sebesar Rp 392 triliun.
Ini menempatkan Indonesia pada rekor utang terbesar sepanjang sejarah. Jumlah utang per kapita Indonesia pun meningkat. Jika pada 2004 utang per kapita Indonesia sekitar Rp 5,8 jutan per kepala, maka pada Februari 2009 melonjak jadi Rp 7,7 juta per kepala.

3. TAHUKAH ANDA, BAHWA DANA BLT BERASAL DARI HUTANG ASING???

Pernyataan sejumlah pengamat dan LSM bahwa dana bantuan langsung tunai (BLT) diambilkan dari utang luar negeri ternyata benar.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengkonfirmasi hal itu.Seperti diketahui Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution dalam pertemuannya dengan DPR, Selasa (9/6/2009) menyatakan, dana BLT untuk rakyat ternyata dari pinjaman asing dengan bunga antara 12-13 persen. Artinya, utang luar negeri di masa pemerintahan SBY-JK dari tahun 2004-2009 ini mencapai Rp 400 triliun.
Beban Indonesia semakin berat. Uang yang dibagi-bagikan kepada rakyat dibiyai asing yang ternyata adalah utang.

sumber: http://id.news.yahoo.com/dtik/20090610/tpl-dana-blt-pinjaman-asing-rakyat-akan-b28636a.html

http://id.news.yahoo.com/dtik/20090610/tpl-dana-blt-pinjaman-asing-rakyat-akan-b28636a.html

4. TAHUKAH ANDA, HYPERMARKET ASING MENGUASAI PASAR RITEL INDONESIA ??

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Pasar Modern yang baru saja diberlakukan pada Desember 2008 justru masih mengundang kontroversi. Terutama, menyangkut pelanggaran ritel modern yang menjual sembako di bawah harga pasar tradisional.
Bahkan pelanggaran zonasi dan jarak yang sudah berlangsung lama, telah memakan banyak korban dari pasar tradisional. Tetapi pihak Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) pun telah mengajukan keberatan peritel modern atas isi Permendag Nomor 53 Tahun 2008, diantaranya menyangkut pembatasan biaya syarat perdagangan (trading term) dari aspek yuridis maupun komersialnya.

http://indocashregister.com/2009/03/17/peta-persaingan-bisnis-ritel-modern-di-indonesia-2009-mesin-kasir/

5. TAHUKAH ANDA, HARTA NEGARA DIRAMPOK MELALUI PRIVATISASI ??

Privatisasi pada tahun 2008 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Pada periode 1991 – 2001 pemerintah Indonesia 14 kali memprivatisasi BUMN dengan jumlah BUMN yang diprivatisasi 12. Pada periode 2001-2006 pemerintah juga 14 kali memprivatisasi BUMN dengan jumlah BUMN yang diprivatisasi sebanyak 10. Kebijakan pemerintah kali ini merupakan BOM privatisasi, karena hanya dalam setahun pemerintah akan melego 37 BUMN. Apalagi privatisasi kali ini disertai dengan penjualan seluruh saham 14 buah BUMN industri, 12 BUMN dijual dengan kepada investor strategis, dan beberapa BUMN lagi harus disertai dijual kepada asing.

http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/06/bom-privatisasi-indonesia-2008/"]http://jurnal-ekonomi.org/2008/02/06/bom-privatisasi-indonesia-2008

komersialisasi pendidikan

dalam perundingan WTO di sektor Jasa (atau disebut GATS-General Agreement Trade Service) yang disetujui oleh pemerintah di tahun ini, pendidikan dimasukkan ke dalam salah satu sektor industri (bisnis) jasa. Dibuktikan, dengan diratifikasinya WTO/GATS melalui UU No 7 Tahun 1994 yaitu memasukkan layanan pendidikan sebagai komoditas perdagangan yang bebas sesuai dengan hukum pasar bebas. Selain itu, asing pun nantinya bisa menanamkan modalnya hingga 49%, bahkan melebih dari angka tersebut nantinya.

Lebih mengejutkan lagi data yang ditemukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) diperoleh melalui websitenya Dikti, tentang indikasi agenda terselubung akan keterlibatan World Bank dalam mengarahkan sekaligus melahirkan kebijakan UU BHP. Tujuannya WB akan memberikan bantuan dana pada tahun 2010 dalam pengembangan pendidikan di Indonesia melalui pembukaan bagi negara asing mendirikan industri pendidikan di negara pancasila ini.[/spoiler]

sumber : http://www.achehpress.com/www.php/news/id/3099/Potensi-bahaya-Laten-UU-BHP.jp

http://www.achehpress.com/www.php/news/id/3099/Potensi-bahaya-Laten-UU-BHP.jp

6. TAHUKAH ANDA, PEMERINTAH BERNIAT MELIBERALISASI SEKTOR PERTANIAN ???

Ikhsan Modjo, Direktur Institute of Development of Economics and Finance (Indef) menyayangkan keputusan pemerintah Indonesia untuk menjadi tuan rumah pertemuan negara-negara pengekspor komoditas pertanian ke-33 pada 7-9 Juni 2009.

Ia menengarai, pertemuan itu merupakan upaya untuk menghidupkan Putaran Doha yang mandek. Terutama terkait permintaan negara maju agar negara berkembang membuka pasar manufakturnya dan mengurangi proteksi pertanian.

"China dan India menentang keras skema ini. Tapi, Indonesia bukan memproteksi petaninya, seperti orang bimbang dalam perundingan ini. Di tengah-tengah, tidak berpihak. Ada pertemuan di Bali, ya semakin semakin blunder," ujarnya.

http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2009/06/09/113893/ri-dukung-liberalisasi-pertanian/

http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2009/06/09/113893/ri-dukung-liberalisasi-pertanian/[

7. TAHUKAH ANDA, BAHWA PEMERINTAH TELAH MEMANIPULASI ANGKA KEMISKINAN ???

[spoiler="manipulasi angka kemiskinan"]Kurang lebih 25.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat "Kelaparan" dan "Penyakit yang berhubungan dengan Kelaparan". Jadi 1 orang akan meninggal dunia tiap 3,5 detik... Bayangkan! Waktu anda membaca artikel ini, mungkin sudah 5 orang meninggal dunia (bisa saja lebih..). Lebih tragis lagi yang sering kali menjadi korban adalah anak-anak..

Bagaimana di Indonesia?? Apakah kita bebas dari "Kelaparan"..??

Menurut pemerintah, angka kemiskinan di Indonesia menurun kok! Pemerintah mengumumkan hal ini: Menurut Survey BPS (Badan Pusat Statistik) periode Maret 2007-Maret 2008, ditemukan bahwa 37,17 juta orang (16,58%) dari 224,328 juta total penduduk tergolong "MISKIN". Banyak bukan? Tetapi apabila dibandingkan dengan angka kemiskinan pada Maret 2006, jumlah orang miskin adalah 39,90 juta (17,75%) dari total penduduk...artinya terdapat Penurunan angka kemiskinan sebanyak 1,17%.

Is it True??
- Pada waktu Survey itu dilakukan, BBM kan belom naik?
- Penurunan 1,17% apakah signifikan?
(lupakanlah itu...)

Apa batasan seseorang disebut miskin apa tidak?
- Indonesia memakai patokan Garis Kemiskinan Nasional tahun 2008, yaitu pendapatan sebesar Rp.186.636,00/ kapita/ bulan.
- Sedangkan menurut World Bank, sebesar 1 USD/perkapita/hari (denger-denger sudah naik jadi 2 USD, gak tau mana yang bener..), Malas untuk cari tau lebih lanjut, karena 1 USD aja udah gede bener buat rakyat Indo, dan sudah beda jauh banget ama standar negara kita.

Dari mana keluar angka: Rp.186.636,00
Kepala BPS Rusman Heriawan menyatakan, "angka tersebut sudah paling ideal". Angka tersebut didapatkan dari perhitungan berapa rupiah yang dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan gizi 2.100 kalori/hari.
Batin saya, "mimpi kali yeee!" Apa bener nih..!
Rp.186.000,00/bulan = Rp.6.200/hari
Haah!!! Apa bener dengan Rp.6200 dapat mencukupi untuk membiayai kebutuhan kalori 2.100 kalori/hari??...I can not imagine it!
Aku langsung bertanya, kepada Dosen yang berceramah di depan, "Apa Pemerintah lupa, bahwa masak juga butuh kompor dan minyak/gas??"

Dosenku langsung menjawab, "Husss...apa kamu tau?? yang menetapkan itu adalah Para S2, dan S3, para pakar Ekonomi, kamu baru S1!"
"Heh...hi..hi.., maap dok." Manipulasikah itu?"[/spoiler]

http://indonesianmedical.blogspot.com/2008/09/manipulasi-kemiskinan.html

http://indonesianmedical.blogspot.com/2008/09/manipulasi-kemiskinan.html

Mafia Indonesia

Source: http://seknanenava.wordpress.com/

Kebobrokan Demokrasi

Ketika umat Islam menghujat kelompok sesat seperti ahmadiyah atau al-qiyadah al-islamiyah, kaum liberal ribut sembari menuduh umat Islam tidak dewasa, tidak menghormati kebebasan dan melanggar HAM. Bahkan fatwa “sesat... Lihat Selengkapnya” MUI yg dinisbatkan kepada kelompok sesat itu mereka pandang sesat. Sebaliknya ketika ada sekelompok umat Islam menyuarakan aspirasinya tentang perlunya Indonesia menerapkan Syariah dan menegakkan Khilafah, atas nama kebebasan dan HAM pula kaum liberal mencap mereka sebagai musuh kebebasan, dan Syariah yg diusungnya berpotensi melanggar HAM dan mengancam keragaman......

Demikianlah atas nama HAM dan Demokrasi pelaku asusila dibela, sementara pelaku amar makruf nahi mungkar dicerca; para penoda kesucian agama Islam dibiarkan, sementara MUI yg berniat melindungi kehormatan Islam disalahkan atas nama HAM. Pelaku perselingkuhan (perzinaan) dipandang wajar, sementara pelaku poligami dianggap kurang ajar; para penolak pornografi-pornoaksi dicaci-maki, sementara pelakunya dipandang pekerja seni. Atas nama HAM pula, para pejuang Syariah dituduh memecah belah, sementara pengusung sekularisme dan liberalisme dianggap membawa berkah.
Itulah secuil gambaran tentang betapa bobroknya demokrasi dan HAM…. Disamping jelas-jelas bobrok, demokrasi dan HAM juga nyata-nyata tidak jelas juntrungannya. Dalam demokrasi, katanya rakyat yg berdaulat, tapi faktanya yg sangat adikuasa adalah para pemilik modal kuat.
Dalam tataran praktiknya, demokrasi juga menghasilkan sejumlah kerumitan. Sejak berdirinya pada tahun 1776, AS sebagai kampium demokrasi dunia, memerlukan waktu 11 tahun unt menyusun konstitusi, 89 th untuk menghapus perbudakan, 144 th unt memberikan hak pilih kepada kaum wanita, dan 188 th unt menyusun draf konstitusi yg “melindungi” seluruh warga Negara (Strobe Talbott, 1997). Bahkan setelah ratusan tahun hingga hari ini, demokrasi amerika belum jg “rela” memberikan kursi kepresidenan kpd seorang wanita. Padahal demokrasi katanya menjungjung tinggi kesetaraan dan memberikan hak politik yg sama kepada laki-laki maupun perempuan.

Anehnya, dg perjalanan masa lalu yg demikian kelabu dan bahkan kelam serta masa kini yg penuh ironi dan kontradiksi, amerika dg pongahnya memberikan kuliah tentang “demokrasi juga HAM” kepada Negara-negara berkembang yg mayoritasnya adalah negeri-negeri Islam. Yg Lebih aneh lagi adalah para pemuja Demokrasi dan HAM dari kalangan Muslim, yg tetap buta terhadap kebobrokan demokrasi serta menutup mata terhadap kebejatan Negara adikuasa AS sebagai pengusung utamanya.
Benarlah Sir Winston Churchill (PM Inggris pada masa PD-II) yg pernah mengatakan “demokrasi bukanlah system yg baik; dia menyimpan kesalahan dalam dirinya (built-in-error).”

Inikah demokrasi dan HAM yg dielu-elukan oleh sebagian kalangan, khusunya rezim yg saat ini lagi berkuasa…..?????
Sungguh ironi…

Selasa, 27 April 2010

Menolak Gus Dur Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Tanpa Mengurangi rasa Hormat kami Terhadap Mantan President RI Ke 4 Bapak K.H Abdurrahman Wahid Alias Yang Akrab Disapa Gus Dur, Kami Mendirikan Group Ini Dan Mengajak Kawan-Kawan Di facebook Untuk Menjunjung tinggi Nama Baik Bangsa Indonesia sebagai Bangsa Yang Besar dan Demokrasi..
Berikut adalah Point2 Yang Harus Dipikir Masak-masak Sebelum Bangsa Ini Gegabah Mengambil Keputusan Yang Fatal..

kami tidak ingin mengumbar aib, namun alasan2 ini perlu kami sampaikan. sebagaimana jika tidak suka dengan suharto dijadikan pahlawan, tentu akan disampaikan alaasannya ini itu. penyampaian kami disini adalh untuk maksud itu, bukan hendak menghujat, dll kepada beliau.

sebagai pembuka dari group ini, ini beberapa alasan kami

- keberpihakannya thdp aliran Liberal dan Pluralisme yang sudah difatwakan sesat oleh MUI

- keberpihakannya kepada Ahmadiyah, dan beberapa aliran sesat yang berkembang di negeri ini sungguh menyakiti hati Umat Islam

- dalam sebuah diskusi acara ”Kongkow Bareng Gus Dur” di Kantor Berita -Radio (KBR) 68H, ada sebuah statement beliau yang mengatakan "Kalau orang kepalanya ngeres, dia akan curiga bahwa Al-Quran itu kitab suci porno". (islib.com)Tidak seharusnya meskipun untuk mendukung konteks maupun non konteks yang beliau sampaikan terkait pornogragi... hingga harus mengatakan seperti tersebut. Melanggar PNPS TAHUN 1965 tentang penodaan agama.

- dalam konteks nasionalisme dan NKRI, beliau melegalkan pendukung separatis OPM (papua merdeka) untuk mengibarkan bendera bintang kejora mereka dibawah bendera merah putih NKRI. pelanggaran terhadap pancasila sila ke 3.

- Beliau menentang UU sisdiknas, yang menjamin setiap warga negara mendapat pendidikan agama yang layak SESUAI agamanya masing-masing... murid kristen mendapat pelajaran agama kristen, murid islam mendapat pelajaran agama islam, dengan alasan bahwa negara tidak usah ikut campur dalam urusan pendidikan agama (sekuler). dalam sebuah acara beliau mengatakan "Tadi pagi di Serang, saya berbicara tentang perlunya kita menentang rancangan undang-undang Sisdiknas!".
Disini menjadi point yang justru menunjukkan inkonsistensi nilai2 pluralisme yang beliau perjuangkan sendiri, sekaligus bertentangan dengan pancasila sila pertama dan UUD 1945 pasal 29.

- Keberpihakannya kepada Israel dalam kebanyakan wacana dan konflik Israel-Palestina menjadi point yang menunjukkan pertentangan dengan pembukaan UUD 45 alinea pertama. Israel adalah negara yang diakui melakukan penjajahan terhadap bangsa palestina. di akhir2 hayat beliau, keberpihakan gusdur kepada israel dalam setiap konflik Israel-Palestina menunjukkan bahwa ada pertentangan antara sikap gusdur tersebut, dengan amanat pembukaan UUD 1945.

Di pembukaan UUD 45 kita, Negeri ini anti penjajahan, namun akan aneh jika "pahlawan nasional" kita senantiasa berpihak pada penjajah Israel.. :(

berikut statement2nya
1. Gus Dur Menyalahkan Hamas soal serangan Israel ke Gaza

Dikatakannya, persoalan antara keduanya seharusnya segera dibicarakan secara tuntas. Gusdur juga menyindir Hamas yang tidak mempunyai pemikiran untuk negosiasi “Seperti ancaman salah seorang pimpinan Hamas yang mengatakan sampai 100 tahun pun kalau perlu kita berjuang. Jika seperti itu ya habis,” ujar Gusdur. (okezone.com) Menurut Gus Dur, perang yang terjadi di Palestina adalah akibat KEGOBLOKAN (sengaja saya memberi huruf kapital kepada tiap pernyataannya yang sangat menyakitkan hati umat Islam) Hamas yang tidak mau menurut terhadap Israel! “Saya sudah tahu perang ini pasti akan berlangsung dari dulu. Pertama, disebabkan oleh Hamas yang mendapatkan pasokan senjata dari Rusia, Iran, Tunisia dan Suriah untuk menyerang Israel. Selama itu terjadi, Israel akan terus menyerang warga Palestina di Gaza,” ujarnya. Ketiga, menurut Gus Dur, akibat GOBLOKNYA Hamas yang SOMBONG padahal persenjataannya sederhana! (harian nonstop) Gus Dur meyakini serangan Israel ke Palestina tidak akan surut. Selama rudal dan mortir dari Gaza serang pemukiman Israel, Israel akan terus membalas. “Yah memang resolusi itu harus diterima Dewan Keamanan. Saya tahu dari dulu, jika pengiriman roket-roket dan mortir dari selatan Gaza ke pemukiman Israel jalan terus, ya selama itu pula serangan berlanjut,” kata Gus Dur. (inilah.com)

2. Gus Dur Menyatakaan Palestina Bukan Urusan Islam

Dia kembali menegaskan konflik Israel-Palestina ini bukanlah urusan Islam. “Beberapa orang mencoba menarik-narik ke arah itu, tetapi kita tidak bisa ditipu terus-terusan,” ungkapnya. (okezone.com)

3. Gus Dur Akrab Berteman dengan Petinggi Israel

“Saya punya banyak teman di Israel, termasuk (mantan) Presiden Shimon Peres yang mengundang saya untuk menghadiri peringatan ini,” jelas Gusdur. (syabab.com)

4. Gus Dur Mengajak Indonesia Mengakui kemerdekaan Israel

“Indonesia harus mengakui negara Israel untuk menghilangkan Indonesia anti Yahudi,” kata Gusdur. Padahal, israel telah nyata bagi siapa saja yang memiliki mata merupakan penjajah yang telah merampas tanah milik kaum Muslim.(syabab.com)

5. Gus Dur Mendukung Obama yang Pro Israel

Di Washington, Gusdur juga menyatakan dukungannya kepada Senator Barack Obama sebagai Presiden Amerika, salah satu calon yang mendukung penjajahan Israel atas Palestina. ”Saya lebih senang Obama karena dia menyatakan perlunya perubahan. Kita perlu perubahan. Bagaimana perubahan itu, nanti kalau dia telah terpilih sebagai presiden,” ujar Gus Dur di Washington, AS, Jumat (9/5) lalu. Jelas saja Gusdur mendukung Obama. Obama termasuk salah satu calon Presiden yang membela Yahudi dan mendukung Negara Israel. “Saya berjanji kepada Anda bahwa saya akan melakukan apapun yang saya bisa dalam kapasitas apapun untuk tidak hanya menjamin kemanan Israel tapi juga menjamin bahwa rakyat Israel bisa maju dan makmur dan mewujudkan banyak mimpi yang dibuat 60 tahun lalu,” kata Obama dalam sebuah acara yang disponsori oleh Kedutaan Besar Israel di Washington untuk menghormati hari jadi negara Israel yang ke-60. Dia diperkenalkan oleh duta besar Israel kepada AS, Sallai Meridor. (syabab.com)

6. Gus Dur Menerima Penghargaan Israel dan Turut Merayakan Kemerdekaan Penjajahan Israel

Abdurrahman Wahid terbang ke Amerika Serikat memenuhi undangan Shimon Wiesenthal Center (SWC) untuk menerima Medal of Valor, Medali Keberanian. Selain untuk menerima medali tersebut, Durahman juga menyatakan ikut merayakan hari kemerdekaan Israel, sebuah hari di mana bangsa Palestina dibantai besar-besaran dan diusir dari tanah airnya. Medali ini dianugerahkan kepada mantan presiden RI ini dikarenakan Durahman dianggap sebagai sahabat paling setia dan paling berani terang-terangan menjadi pelindung kaum Zionis-Yahudi dunia di sebuah negeri mayoritas Muslim terbesar seperti Indonesia. (hidayatullah.com)

7. Gus Dur Meremehkan Relawan Jihad Untuk Palestina

“Apa itu relawan? Berangkat saja belum tentu. Kalau berangkat, di sana mau apa?” ujar Gus Dur. Konflik itu juga tidak ada urusannya dengan negara Islam, karena konflik Israel-Hamas bukanlah konflik antaragama.
(dakta.com)

8. Gus Dur Menuduh Palestina Bohong

Wartawan: Bukan enggak bolehnya, tapi Israel itu kan menduduki wilayah Palestina. Kita kan solider dengan Palestina Gus Dur? Gusdur: Ah, anda percaya pada propaganda orang Palestina. Wartawan: Kalau pendudukan wilayah Palestina itu kan bukan propaganda, itu kan kenyataan Gus Dur? Gusdur: Pendudukan Israel itu di mana ada pendudukan? Saya tanya. Ramallah dan lainnya tetap mereka di situ. Daerah-daerah suci tetap. Saya mau tanya pendudukan yang mana. Anda aja yang percaya, sendirian itu. Diomongin bohong-bohong kok mau aja.” (swaramuslim.com)

9. Gus Dur Tidak Mendukung Palestina

Wartawan: Eropa aja solider dengan Palestina Gus Dur? Gusdur: Iya, kalau bisa solider. Kadang-kadang enggak bisa juga disolideri. Saya enggak bisa punya solideritas dengan orang Palestina, sebab ngotot dia. (swaramuslim.com)

10. Gus Dur Menyatakan Hanya Israel yang berhak Atas Yerussalem

Kedua, kata Gus Dur, adalah masalah pengakuan tempat. “Orang Arab bilang kalau Yerusalem adalah milik bertiga. Tapi, menurut orang Israel, Yerusalem adalah hanya milik mereka. Dan menurut saya, Yerusalem adalah MILIK Israel. Alasannya, karena dialah yang sekarang menguasai wilayah tersebut,” jelas Dewan Syuro PKB yang dikudeta oleh anak buahnya sendiri tersebut. (harian nonstop)

11. Gus Dur Membela Holocaust (Hoax Israel)

Di tengah keraguan tokoh-tokoh Yahudi, para peneliti Barat dan Eropa, tiba-tiba mantan Presiden RI, Abdurahman Wahid membela Holocaust. Bersama pemimpin spiritual Hindu, Sri Sri Ravi Shankar, dan Direktur the Pardes Institute of Jewish studies, Rabbi Daniel Lande, Gus Dur duduk serta dalam sebuah konferensi toleransi agama di Bali, Selasa, 12 Juni, 2007 kemarin. ”…kita harus bikin pernyataan membela Holocaust, ” demikian kutip Gus Dur.


http://www.facebook.com/#!/group.php?gid=243022144296

Senin, 26 April 2010

Mencapai potensi hidup yang maksimal

Kekayaan dan kesuksesan kadang membuat sebagian orang lupa bahwa dia tidak akan selamanya hidup di dunia. Hingga tidak sedikit dari mereka yang hidupnya diisi oleh hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagian orang itu tidak mampu menyadari bahwa setiap detik yang ia lewati sebenarnya sangat berharga, karena waktu yang telah lewat tidak akan pernah bisa kembali lagi. Nantinya, yang ada hanyalah penyesalan apabila sebagian besar waktu kita hidup didunia ini, kita isi dengan hal-hal yang tidak berguna atau hal-hal yang tidak membawa kemaslahatan bagi dunia-akhirat kita.
Ketika seorang manusia melalaikan waktu hidupnya di dunia dengan hal-hal yang tidak berguna dan bahkan berbuat dosa, pada hakekatnya ia sedang menggiring dirinya kepada jurang kebinasaan. Karena tidak ada satu detik pun waktu terlewat melainkan ajal kian mendekat.

Allah SWT mengingatkan itu dalam surah Al-Anbiya ayat 1,

“Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya).”

Allah SWT berfirman dalam surah Ibrahim ayat 44,

“Dan berikanlah peringatan kepada manusia terhadap hari (yang pada waktu itu) datang azab kepada mereka, maka berkatalah orang-orang zalim: ‘Ya Tuhan kami, beri tangguhlah kami walaupun dalam waktu yang sedikit, niscaya kami akan mematuhi seruan Engkau dan akan mengikuti rasul-rasul….”

Coba tanyakan pada diri kita dengan jujur, seberapa banyak kita mengingat kematian dalam hidup kita? Hanya kita sendiri yang bisa menjawabnya. Jika kenyatannya kita masih sangat sedikit dalam mengingat kematian di tengah kesibukan dan semua urusan duniawi kita, maka segeralah ubah hal tersebut, karena kita tidak pernah tahu, kapan kematian mendatangi kita. Apa kita mau disaat kita dalam keadaan lalai, kematian datang menjemput?
Karena mengingat mati akan membuat kita seakan punya rem dari berbuat dosa. hingga di mana saja dan kapan saja kita akan senantiasa akan selalu terarahkan untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk dunia dan akhirat kita.

Mengingat kematian juga merupakan satu cara yang sangat efektif untuk dapat menaklukan dan mengendalikan hawa nafsu kita. Perhatikan sabda Rasulullah SAW berikut ini : “Perbanyaklah mengingat sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu kematian!” (HR. Tirmidzi)

Ibnu Umar ra. berkata, “Aku datang menemui Nabi SAW. bersama sepuluh orang, lalu salah seorang dari kaum Anshar bertanya, ‘Siapakah orang yang paling cerdas dan paling mulia, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, “Orang yang paling banyak mengingat kematian dan paling siap menghadapinya. Mereka itulah orang-orang cerdas. Mereka pergi dengan membawa kemuliaan dunia dan kemuliaan akhirat’. (HR Ibnu Majah)


Ziarah kubur juga termasuk hal yang dapat mengingatkan kita pada akhirat (termasuk di dalamnya kematian, sebagai pintu menuju akhirat), sebagaimana sabda Nabi SAW : Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, namun sekarang berziarahlah, karena hal itu akan menjadikan sikap hati-hati di dunia dan akan dapat mengingatkan pada akhirat.(HR Ahmad)

Sesungguhnya dahulu aku melarang kalian menziarahi kuburan, tetapi sekarang Muhammad telah memperoleh ijin untuk menziarahi kuburan ibunya, karena itu berziarahlah kalian; sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akhirat. (HR Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan an-Nasa’i, lafazh hadits ini menurut riwayat Tirmidzi)

Manfaat mengingat kematian adalah:

1. Membuat hati condong pada akhirat hingga berbuah ketaatan
2. Mendorong kita untuk bersiap-siap menghadapi kematian sebelum datangnya.
3. Memendekkan angan-angan untuk lama tinggal di dunia yang fana ini, kerana panjang
angan-angan merupakan sebab paling besar lahirnya kelalaian.
4. Menjauhkan diri dari cinta dunia, dan qana’ah dengan yang sedikit, serta ridha dengan pembagian
rezeki yang ditentukan Allah
5. Meringankan seorang hamba dalam menghadapi ujian dunia, dengan menyadari bahwa
hidup didunia ini hanya sementara, dan akhiratlah tempat kembali nanti, jadi segala macam
kesulitan didunia ini, hanya sementara.
6. Mencegah kerakusan dan ketamakan terhadap nikmat duniawi.
7. Sebagai pendorong untuk bertaubat dan melakukan perbaikan terhadap kesalahan
dan dosa dimasa lalu.
8. Melembutkan hati, dan memberi semangat untuk mendalami agama dan menghapuskan
keinginan hawa nafsu.
9. Membuahkan sikap rendah hati (tawadhu), tidak sombong, dan tidak berlaku zalim.
10.Mendorong sikap toleransi, memaafkan dan menerima kesalahan dan kelemahan orang lain.

Beberapa hal yang dapat membuat kita mengingat kematian :

1. Ziarah kubur. Nabi SAW bersabda, " Sesungguhnya dahulu aku melarang kalian menziarahi
kuburan, tetapi sekarang Muhammad telah memperoleh ijin untuk menziarahi kuburan ibunya,
karena itu berziarahlah kalian; sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akhirat.
(HR Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan an-Nasa’i, lafazh hadits ini menurut riwayat Tirmidzi)
2. Melihat mayat ketika dimandikan.
3. Menyaksikan orang-orang yang tengah sekarat dan menuntun mereka dengan kalimat syahadat.
4. Mengiringi jenazah, menshalatinya, serta ikut ke pemakaman, saat jenazah dimakamkan
5. Membaca Al-Qur�an, terutama ayat-ayat yang mengingatkan akan kematian dan sakratul maut
6. Uban dan Penyakit, kedua hal ini merupakan peringatan untuk kita.
7. Fenomena alam yang dijadikan Allah SAW seperti gempa, gunung meletus, banjir,
badai dan sebagainya. Semua untuk mengingatkan para hamba akan kematian

Semoga Allah SWT menutup akhir hayat kita dengan Husnul Khatimah dan menerima semua amal shalih kita. Ya Allah yang Maha Menghidupkan dan yang Maha Mematikan, akhirilah hidup (wafatkanlah) kami dalam keadaan husnul khâtimah. Dan kami berlindung kepada-Mu dari keadaan sûul khâtimah, amin..

(sumber)


Ingatlah saudara kita

Ingatlah juga saudara-saudara kita di gaza,di iraq,afghanistan,dan negeri-negeri muslim yang saat ini sedang terjajah!! Mereka tidak bisa duduk-duduk santai membaca dan bermain facebook seperti anda.

Sabtu, 24 April 2010

Makna Teo-Demokrasi

Konsep teo-demokrasi merupakan konsep sistem politik Islam yang digagas oleh Abul A’la al-Maududi (lahir 1903), ulama Pakistan yang mendirikan gerakan Islam Jamaat-e-Islami pada tahun 1940-an. Konsep itu dituangkan dalam bukunya yang terkenal, Al-Khilâfah wa al-Mulk (Khilafah dan Kekuasaan), yang terbit di Kuwait tahun 1978.

Seperti dapat diduga dari istilahnya, konsep teo-demokrasi adalah akomodasi ide teokrasi dengan ide demokrasi. Namun, ini tak berarti al-Maududi menerima secara mutlak konsep teokrasi dan demokrasi ala Barat. Al-Maududi dengan tegas menolak teori kedaulatan rakyat (inti demokrasi), berdasarkan dua alasan:

Pertama, karena menurutnya kedaulatan tertinggi adalah di tangan Tuhan. Tuhan sajalah yang berhak menjadi pembuat hukum (law giver). Manusia tidak berhak membuat hukum.

Kedua, karena praktik “kedaulatan rakyat” sering justru menjadi omong-kosong. Partisipasi politik rakyat dalam kenyataannya hanya dilakukan setiap empat atau lima tahun sekali saat Pemilu, sedangkan kendali pemerintahan sehari-hari sesungguhnya berada di tangan segelintir penguasa yang—sekalipun mengatasnamakan rakyat—sering malah menindas rakyat demi kepentingan pribadi (Amien Rais, 1988: 19-21).

Namun demikian, ada satu aspek demokrasi yang diterima al-Maududi, yakni bahwa kekuasaan (Khilafah) ada di tangan setiap individu kaum Mukmin. Khilafah tidak dikhususkan bagi kelompok atau kelas tertentu. Inilah yang—menurut al-Maududi— membedakan sistem Khilafah dengan sistem kerajaan. Dari sinilah al-Maududi lalu menyimpulkan, “Dan ini pulalah yang mengarahkan Khilafah Islamiyah ke arah demokrasi, meskipun terdapat perbedaan asasi antara demokrasi Islami dan demokrasi Barat...” (Al-Maududi, 1988: 67).

Mengenai teokrasi, yang juga menjadi akar konsep teo-demokrasi, sebenarnya juga ditolak oleh al-Maududi, terutama teokrasi model Eropa pada Abad Pertengahan di mana penguasa (raja) mendominasi kekuasaan dan membuat hukum sendiri atas nama Tuhan (Amien Rais, 1988: 22). Meskipun demikian, ada anasir teokrasi yang diambil al-Maududi, yakni pengertian kedaulatan tertinggi ada di tangan Allah. Dengan demikian, menurut al-Maududi, rakyat mengakui kedaulatan tertingggi ada di tangan Allah, dan kemudian, dengan sukarela dan atas keinginan rakyat sendiri, menjadikan kekuasaannya dibatasi oleh batasan-batasan perundang-undangan Allah Swt. (Al-Maududi, 1988: 67).

Walhasil, secara esensial, konsep teo-demokrasi berarti bahwa Islam memberikan kekuasaan kepada rakyat, tetapi kekuasaan itu dibatasi oleh norma-norma yang datangnya dari Tuhan. Dengan kata lain, teo-demokrasi adalah sebuah kedaulatan rakyat yang terbatas di bawah pengawasan Tuhan. Atau, seperti diistilahkan al-Maududi, a limited popular sovereignty under suzerainty of God (Amien Rais, 1988: 23-24). Dalam bukunya yang lain, yaitu Islamic Law and Constitution (1962: 138-139), al-Maududi menggunakan istilah divine democracy (demokrasi suci) atau popular vicegerency (kekuasaan suci yang bersifat kerakyatan) untuk menyebut konsep negara dalam Islam (Asshidiqie, 1995: 17).


Penggunaan Istilah Teo-Demokrasi

Catatan kritis pertama adalah penggunaan istilah teo-demokrasi itu sendiri. Bolehkah kita menggunakan istilah Barat yang maknanya bertentangan dengan Islam, seperti teokrasi dan demokrasi, lalu diberi makna baru atau catatan-catatan agar tidak bertentangan dengan Islam?

Memang, al-Maududi sendiri menolak konsep teokrasi dan demokrasi ala Barat yang sekular. Benar pula bahwa beliau pun lalu memberikan muatan makna baru yang islami seraya menolak muatan makna yang sekular. Namun, beliau sendiri tidak pernah menjelaskan argumentasi yang membolehkan pemaknaan ulang suatu istilah asing seperti yang dia lakukan. Inilah kiranya satu celah kelemahan konsep teo-demokrasi.

Menurut Taqiyuddin an-Nabhani, jika suatu istilah asing mempunyai makna yang bertentangan dengan Islam, istilah itu tidak boleh digunakan. Sebaliknya, jika maknanya terdapat dalam khazanah pemikiran Islam, istilah tersebut boleh digunakan (An-Nabhani, 2001: 85-86). Dalam hal ini, Islam telah melarang umatnya untuk menggunakan istilah-istilah yang menimbulkan kerancuan, apalagi kerancuan yang menghasilkan pengertian-pengertian yang bertolak belakang antara pengertian yang islami dan yang tidak islami. Allah Swt. berfirman:

]يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا[

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengatakan (kepada Muhammad), “Râ’inâ,” tetapi katakanlah, “Unzhurnâ,”…. (QS al Baqarah [2]: 104).

Râ’inâ artinya, “sudilah kiranya Anda memperhatikan kami.” Pada saat para sahabat menghadapkan kata ini kepada Rasulullah, orang Yahudi pun memakai kata ini dengan digumam seakan-akan menyebut râ’inâ, padahal yang mereka katakan adalah ru’ûnah, yang artinya “amat bodoh.” Itulah sebabnya, Allah menyuruh supaya para sahabat menukar perkataan râ’inâ dengan unzhurnâ, yang sama artinya. Oleh Ihsan Sammarah, dalam kitabnya, Mafhûm al-Adalah al-Ijtimâ‘iyah fî al-Fikrî al-Islâmî al-Mu‘âshir (1991), ayat ini dijadikan dalil untuk menolak penggunaan istilah yang dapat menimbulkan kerancuan atau bias, yang pengertiannya kemungkinan berupa makna islami atau makna yang tidak Islami. Karena itu, penggunaan istilah demokrasi, teokrasi, atau teo-demokrasi tidak dapat diterima, karena pengertiannya mengandung ambivalensi antara yang mengartikannya menurut perspektif sekular dan yang mengartikannya menurut perspektif Islam. (Abdullah, 1996: 10-11).



Kedaulatan dan Kekuasaan

Catatan kritis kedua, bahwa konsep teo-demokrasi tidak secara jernih membedakan kedaulatan dan kekuasaan dalam perspektif Islam. Ada semacam kerancuan. Bahkan terkesan keduanya dicampuradukkan menjadi satu, karena kata teo mewakili konsep kedaulatan Tuhan (teokrasi), sedang kata demokrasi mewakili konsep kekuasaan rakyat. Meski disayangkan, namun hal ini wajar terjadi, karena dalam pemikiran politik Barat yang dominan di seluruh dunia, kedua hal tersebut memang berasal dari satu sumber yang sama, yaitu rakyat. Sebab, rakyat menurut Barat adalah sumber legislasi (source of legislation) sekaligus sumber kekuasaan (source of power).

Meski demikian, sesungguhnya kedaulatan dan kekuasaan dapat dibedakan. Kedaulatan (as-siyâdah, sovereignty) merupakan konsep yang berkaitan dengan kewenangan membuat hukum (legislasi). Sedangkan kekuasaan (as-sulthan, authority) berkaitan dengan siapa yang berwenang menerapkan hukum itu dalam kekuasaan (Al-Khalidi, 1980: 24; Al-Jawi, 2003: 209-210).

Berdasarkan pembedaan inilah, maka An-Nabhani (1990: 38-40) merumuskan konsepnya mengenai kedaulatan dan kekuasaan dalam Islam. Kedaulatan (as-siyâdah) dalam Islam ada di tangan syariat (as-siyâdah li asy-syar‘i), bukan di tangan rakyat. Rakyat tidak berhak membuat hukum, sebab yang menjadi Pembuat Hukum (Al-Musyarri’, Law Maker) hanyalah Allah Swt. (Lihat, misalnya, QS al-An‘am [6]: 57). Adapun kekuasaan (as-sulthân) ada di tangan umat (as-sulthân li al-ummah), sebab umatlah yang berhak membaiat siapa saja yang dikehendakinya untuk menjadi penguasa (khalifah). Dengan pembedaan yang tegas antara konsep kedaulatan dan kekuasaan ini, seperti dirumuskan oleh An-Nabhani, kerancuan berpikir tidak akan terjadi. Ini tentu berbeda dengan konsep teo-demokrasi yang menggabungkan konsep kedaulatan dan kekuasaan menjadi satu sehingga masih berpeluang merancukan dan menggelincirkan pemahaman.



Kedaulatan Tuhan

Catatan kritis ketiga, berkaitan dengan diakomodasinya konsep “kedaulatan Tuhan” (teokrasi) dalam konsep teo-demokrasi al-Maududi. Dalam hal ini, perlu kiranya dicermati, bahwa An-Nabhani mengusulkan konsep “kedaulatan di tangan syariat”, dan bukan konsep “kedaulatan Tuhan”. Secara substansial memang tidak ada perbedaan antara an-Nabhani dengan al-Maududi mengenai maknanya, yakni bahwa yang berhak membuat hukum hanya Allah semata dan manusia tidak berhak membuat hukum. Namun, di sini terlihat dengan jelas bahwa an-Nabhani berusaha dengan amat hati-hati untuk tidak menggunakan istilah “kedaulatan Tuhan” yang bisa menimbulkan kesalahpahaman.

Sikap an-Nabhani tersebut akan dapat dipahami karena dalam teori “kedaulatan Tuhan” terkandung konsep yang bertentangan dengan Islam. Teori “kedaulatan Tuhan” tak dapat dilepaskan dari konsep teokrasi yang berkembang di Barat pada Abad Pertengahan (abad ke-5 s/d ke-15 M). Menurut The Concise Oxford Dictionary, hal. 1321, istilah teokrasi dikaitkan dengan pemerintahan atau negara yang diperintah oleh Tuhan, baik secara langsung maupun melalui kelas kependetaan (Asshidiqie, 1995: 23). Dalam teokrasi Barat ini, konsep “kedaulatan Tuhan” mempunyai arti bahwa yang memiliki kekuasaan tertinggi atau kedaulatan adalah Tuhan. Selanjutnya, Tuhan mewakilkan kekuasaan-Nya kepada raja atau Paus (Amiruddin, 2000: 103-104). Karena mewakili Tuhan, maka segala perilaku raja atau Paus selalu terjaga dari kesalahan atau suci (ma‘shûm, infellible). Jadi, negara teokrasi—yang menjalankan teori kedaulatan Tuhan—merupakan negara yang dipimpin oleh gerejawan atau raja yang menganggap segala perilaku mereka terjaga dari kesalahan dan suci. Maka dari itu, apa yang mereka halalkan di bumi, tentu halal pula di langit. Apa yang mereka haramkan di dunia, tentu diharamkan pula di langit (Lihat: Dr. Yusuf Qaradhawy, Fiqih Daulah, hlm. 81). Bahkan menurut Imam Khomeini, tokoh kaum Syiah yang sangat terpengaruh dengan konsep teokrasi Eropa, kesucian para pemimpin/penguasa, berada pada martabat yang sangat tinggi, yang bahkan tidak bisa dijangkau oleh para nabi maupun malaikat muqarrabin (Lihat: Al-Imam Al-Khomeini, “Al-Wilâyah at-Takwîniyah,” Al-Hukumah Al-Islamiyah, hlm. 52).

Dari uraian sekilas ini, tampak bahwa teori “kedaulatan Tuhan” sungguh tidak dapat dilepaskan dari konsep teokrasi yang bertentangan dengan Islam.

Setidaknya ada tiga poin krusial yang menunjukkan kontradiksi teori “kedaulatan Tuhan” (teokrasi) dengan Islam. Pertama, dalam teori kedaulatan Tuhan, penguasa adalah wakil Tuhan di muka bumi, sedangkan dalam Islam, seorang khalifah dalam negara Khilafah adalah wakil umat—bukan wakil Tuhan— dalam urusan kekuasaan dan penerapan syariat Islam (An-Nabhani, 1990: 48). Kedua, dalam teori kedaulatan Tuhan, penguasa bersifat ma‘shûm, sedangkan dalam Islam, seorang khalifah bukan orang ma‘shûm; bisa saja dia berbuat dosa dan kesalahan. Karena itulah, amar makruf nahi mungkar disyariatkan (An-Nabhani, 1990: 119-121). Ketiga, dalam teori kedaulatan Tuhan, penguasa atau gerejawan membuat undang-undang atau hukum yang berasal dari dirinya sendiri tanpa suatu acuan dan pedoman yang jelas dari wahyu Tuhan, sedangkan dalam Islam, penguasa mengadopsi hukum-hukum syariat berdasarkan ijtihad yang sahih dengan acuan dan pedoman yang jelas, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya (Djaelani, 1994: 86-87). Walhasil, adanya kontradiksi tajam antara “kedaulatan Tuhan” dan Islam inilah yang kemungkinan membuat An-Nabhani berhati-hati merumuskan konsepnya sebagai “kedaulatan di tangan syariat” (as-siyâdah li asy-syar‘i), bukan kedaulatan di tangan Allah (as-siyâdah li Allâh), demi kejernihan pemikiran.



Penutup

Dari uraian di atas, jelaslah bahwa konsep teo-demokrasi lebih banyak mendatangkan masalah dan kerumitan baru daripada mendatangkan kecemerlangan dan penyelesaian berbagai masalah. Dalam beberapa hal, konsep teo-demokrasi cukup bisa membedakan dengan kontras sistem Khilafah dan kerajaan. Akan tetapi, konsep ini tidak bisa membedakan secara jelas perbedaan sistem republik—atau republik Islam—dengan sistem Khilafah. Ini tentunya wajar karena konsep teo-demokrasi memang didasarkan pada sikap akomodatif antara Islam dan ide demokrasi, sebagai dasar sistem republik. Jika ini yang terjadi, maka terwujudnya sistem Khilafah akan mengalami hambatan dan akan memakan waktu lebih lama. Sebab, bisa jadi para aktivisnya terkecoh dengan jalan perjuangan kooperatif melalui perbaikan sistem republik yang ada. Apalagi kalau namanya sedikit diganti menjadi “republik Islam”, seperti misalnya Republik Islam Pakistan.

Sudah selayaknya, kejernihan dan kecemerlangan berpikir selalu dikedepankan dalam upaya menuju kebangkitan umat. Sebab, umat Islam tidak akan mungkin mengalami kebangkitan pemikiran, kecuali dengan kembali mengambil pemikiran-pemikiran yang cemerlang (mustanîr). Konsep yang kabur atau kurang jelas sudah selayaknya dikesampingkan untuk menuju konsep yang lebih jernih dan cemerlang. Bukankah Nabi saw. telah bersabda:

«دَعْ مَا يُرِيْبُكَ إِلىَ مَا لاَ يُرِيْبُكَ»

Tinggalkan apa yang meragukanmu menuju apa yang tidakmeragukanmu. (HR Ahmad, an-Nasa’i, dan ath-Thabrani).

Daftar Pustaka

1 Abdullah, Muhammad Husain. 1996. Mafâhîm Islâmiyyah. Juz II. Cetakan I. Beirut: Darul Bayariq.

2 Al-Jawi, M. Shiddiq. 2003. “Must Islam Accept Democracy?” dalam David Bourchier & Vedi R. Hadiz (Editor). Indonesian Politics and Society: A Reader. London-New York: RoutledgeCurzon, hlm. 207-211.

3 Al-Khalidi, Mahmud Abdul Majid. 1980. Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm. Cetakan I. Kuwait: Darul Buhuts al-‘Ilmiyah.

4 Al-Maududi, Abul A’la. 1988. Khilafah dan Kerajaan (Al-Khilâfah wa Al-Mulk). Alih Bahasa Muhammad al-Baqir. Cetakan II. Bandung: Mizan.

5 Amiruddin, M. Hasbi. 2000. “Teori Kedaulatan Tuhan”. Konsep Negara Islam Menurut Fazlur Rahman. Cetakan I. Yogyakarta: UII Press, hlm. 103-105.

6 An-Nabhani, Taqiyuddin. 2001. Nizhâm al-Islâm. Cetakan VI. t.tp. : t.p.

7 Asshidiqie, Jimly. 1995. Islam dan Kedaulatan Rakyat. Cetakan I. Jakarta: Gema Insani Press.

8 Djaelani, Abdul Qadir. 1994. “Kedaulatan Tertinggi dalam Negara”. Sekitar Pemikiran Politik Islam. Jakarta: Media Dakwah, hlm. 83-87.

9 Khomeini, Imam. Tanpa tahun. Al-Hukûmah al-Islâmiyyah. T.tp. : t.p.

10 Rais, Amien. 1988. “Kata Pengantar”. Khilafah dan Kerajaan (Al-Khilâfah wa Al-Mulk). Alih Bahasa Muhammad al-Baqir. Cetakan II. Bandung: Mizan.

11 Sammarah, Ihsan. 1991. Mafhûm al-‘Adalah al-Ijtimâ‘iyyah fî al-Fikrî al-Islâmî al-Mu‘âshir. Cetakan II. Beirut: Dar an-Nahdhah al-Islamiyah.

Jumat, 23 April 2010

Pelecehan di madrid



Karya seni berjudul "Stairway to Heaven" oleh seniman Spanyol Eugenio Merino juga terlihat pada ARCOmadrid, sebuah art fair internasional kontemporer, di Madrid

".....Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (TQS Ali Imran [3]: 118)

Sumber gambar: http://www.haaretz.com/hasen/spages/1150830.html

"Kegemilangan" Demokrasi

Siapa bilang demokrasi menciptakan kemaslahatan? Kenyataannya ia menindas kemanusiaan. Melegalkan amoralitas. Benarkah ia cacat sejak lahir?

Kalau ciptaan manusia yang dipuja bahkan disembah banyak orang, maka itu adalah demokrasi. Suer, baca aja di berbagai literatur, koran, majalah atau denger komentar para pakar di radio dan televisi, bahkan para khatib dan ustad di mesjid, mereka mengagungkan demokrasi. Seolah-olah demokrasi itu adalah sesuatu yang sakral (suci), bebas dari kesalahan.

Memperjuangkan demokrasi juga sudah dianggap sebagai perjuangan suci, dan pelakunya layak mendapat gelar pahlawan. Momen penegakkan demokrasi pun lebih dihapal orang daripada momen yang lain, apalagi perjuangan Islam. Orang lebih terkesan dengan Tragedi Tiananmen di Cina yang menelan banyak korban mahasiswa pro-demokrasi, atau lebih terkesan dengan Aung San Su Kyi di Birma yang juga memperjuangkan demokrasi, daripada perjuangan muslim Palestina. Orang yang memekikkan demokrasi pun serasa lebih heroik ketimbang meneriakkan khilafah atau Islam.

Bahkan kini ada upaya mengerdilkan Islam di hadapan demokrasi, dengan mengatakan bahwa demokrasi adalah bagian dari ajaran Islam. Bahkan tidak sedikit orang berani bilang kalau demokrasi itu ya Islam itu sendiri. Malah beberapa waktu silam seorang cendekiawan muslim di tanah air dengan berani menyebutkan bahwa Allah itu œMahademokratis?. Subhanallah ?amma yashifuun.

Penyebab demokrasi amat disakralkan, karena ia konon lahir dari sebuah revolusi berdarah-darah umat manusia melawan kedzaliman, praktik otoritarian. Yaitu upaya reaksioner kaum filsuf, cendekiawan dan rakyat nasrani yang ditindas para kaisar di Eropa yang disahkan pihak gereja. Sejarah yang kemudian didramatisir ini lalu dianggap sebagai sebuah pencerahan [renaissance] umat manusia dari kegelapan [aufklarung/dark ages].

Demokrasi juga dianggap sebagai ideologi suci anti tiran dan kediktatoran. Ia dianggap sebagai suara rakyat. Slogannya; dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Atau demokrasi itu adalah perwujudan dari spirit liberte, egalite, fraternite (kebebasan, kesamaan, dan persaudaraan). Melawan demokrasi berarti melawan suara rakyat, dan suara rakyat itu adalah kebenaran. Dengan gegabah para pendukung demokrasi sesumbar suara rakyat adalah suara tuhan (vox populi, vox dei).

Tapi benarkah demokrasi itu segala-galanya? Ide yang tak pernah salah?

Sejarah Demokrasi
Seperti yang kita sering baca dalam pelajaran sejarah atau PPKN [dulu PMP], negara yang pertama kali melaksanakan sistem demokrasi adalah Athena. Ia tepatnya berupa negara-kota yang terletak di Yunani. Menurut pelajaran yang sering kita baca, di Athena, pemerintahan dijalankan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Proses pemerintahan di Athena itu dimulai oleh Kleistenes pada tahun 507 sebelum Masehi dengan perubahan konstitusi dan diselesaikan oleh Efialtes pada tahun 462-461 sebelum Masehi. Efialtes melucuti kekuasaan kaum aristokrat kecuali beberapa fungsi hukum dalam? perkara pembunuhan, dan beberapa tugas keagamaan. Karena tindakan ini para bangsawan membunuh Efialtes, tetapi demokrasinya tetap hidup.

Setelah kematian Efialtes, tidak ada badan politik yang lebih berkuasa daripada Dewan Rakyat. Dewan Rakyat di Athena terbuka bagi semua warga negara lelaki yang merdeka dan sudah dewasa, tidak peduli pendapatan atau tingkatannya. Pertemuan diadakan 40 kali setahun, biasanya di suatu tempat yang disebut Pniks, suatu amfiteater alam pada salah satu bukit di sebelah barat Akropolis. Dalam teori, setiap anggota Dewan Rakyat dapat mengatakan apa saja, asalkan ia dapat menguasai pendengar. Tetapi demi alasan praktis, acara resmi juga ada. Acara ini disiapkan oleh sebuah Panitia yang terdiri dari 500 orang, 50 orang dari setiap suku bangsa Attika yang semuanya meliputi 10 suku. Mereka itu dipilih dengan undian dari daftar sukarelawan, yang semuanya warga negara berumur 30 tahun lebih. Panitia ini tidak mengekang Dewan Rakyat, tetapi hanya mempermudah segala langkahnya. Anggota Panitia selalu dibayar dan bertugas selama satu tahun. Sesudah selang waktu, ia dapat dipilih lagi untuk tahun kedua, tetapi tidak pernah bertugas selama lebih dari dua tahun.

Dalam Panitia itu terdapat panitia yang lebih kecil dan terdiri dari 50 orang. Panitia ini disebut Pritanea dan berkumpul setiap hari; praktis merekalah yang menjalankan pemerintahan. Susunan Pritanea diubah 10 kali dalam setahun dan ketuanya, kedudukan eksekutif paling tinggi, berganti setiap hari. Dalam teori tidak ada orang yang cukup lama memegang tampuk kekuasaan sehingga merasa mengakar di dalamnya. Tetapi dalam kenyataan kemungkinan ini terbuka bagi suatu golongan orang: 10 panglima angkatan bersenjata yang langsung dipilih dari Dewan Rakyat dan bertugas selama satu tahun. Seorang panglima dapat dipilih kembali berkali-kali.

Salah seorang tokoh penting pada masa jaya Athena ialah Perikles, seorang prajurit, aristokrat, ahli pidato, dan warga kota pertama. Pada musim dingin tahun 431-430 sebelum Masehi, ketika perang Peloponnesus mulai, Perikles menyampaikan suatu pidato pemakaman. Alih-alih menghormati yang gugur saja, ia memilih memuliakan Athena:

“Konstitusi kita disebut demokrasi, karena kekuasaan tidak ada di tangan segolongan kecil melainkan di tangan seluruh rakyat. Dalam menyelesaikan masalah pribadi, semua orang setara di hadapan hukum; bila soalnya ialah memilih seseorang di atas orang lain untuk jabatan dengan tanggung jawab umum, yang diperhitungkan bukan keanggotaannya dalam salah satu golongan tertentu, tetapi kecakapan orang itu. Di sini setiap orang tidak hanya menaruh perhatian akan urusannya sendiri, melainkan juga urusan negara. … Tetapi yang benar-benar dapat disebut berani ialah orang yang sudah mengerti apa yang enak di dalam hidup ini dan apa yang menggemparkan, lalu maju tanpa gentar untuk menghadapi apa yang datang.”

Perbudakan & Diskriminasi Wanita
Nyatanya, Athena bukanlah sebuah negara yang beradab. Slogan demokrasi yang sering menjulang dengan kata-kata liberte, fraternite, dan egalite, tidak pernah terwujud di Athena. Para ahli sejarah mencatat bahwa Athena adalah daerah pertama yang mempraktikkan perbudakan. Hal itu terjadi sekitar tahun 600 SM. Diperkirakan sekitar 100 ribu penduduk Athena adalah para budak. Itu berarti meliputi hampir sepertiga hingga setengah penduduk Athena adalah budak. Setiap penduduk Athena“ kecuali yang teramat miskin“ memiliki minimal satu budak. Pun, ketika proses pemerintahan demokrasi berlangsung, perbudakan itu masih terus berjalan. Bahkan filsuf terkenal Plato memiliki 50 budak. Ia juga memiliki ratusan budak yang disewakan pada orang lain. Ironis, padahal Plato adalah salah satu konseptor negara demokrasi.

Perbudakan juga terus berlanjut meski seorang budak telah dimerdekakan. Caranya, seorang budak yang telah dimerdekakan tidak dapat disebut sebagai “orang merdeka” (free person), melainkan “orang yang dimerdekakan” (freed person) atau dalam istilah Yunani ia disebut sebagai metic. Seorang freed person memiliki hak yang lebih sedikit daripada orang merdeka.? Mereka tidak dapat menduduki posisi di pemerintahan dan mereka juga harus membayar pajak spesial.

Bagaimana dengan hak-hak politik di Yunani? Para sejarawan menuliskan bahwa demokrasi Yunani tetap bertumpu pada aristokrasi (kaum ningrat/bangsawan), hanya penduduk dari kalangan atas saja yang diperbolehkan mengikuti pemilu. Maka, demokrasi yang dipraktikkan di Yunani tidak lebih dari sekedar rezim aristokrat.

Nasib kaum wanita yang konon bakal lebih berharga dengan demokrasi, juga tak terbukti di Athena. Bila dibandingkan dengan kondisi sosial saat itu, kaum wanita Athena hanya satu tingkat lebih sedikit di atas para budak. Sejak mereka lahir mereka tidak diharapkan untuk belajar membaca dan menulis. Tentang belajar membaca dan menulis bagi wanita, filsuf Yunani Menander menulis, “Mengajarkan seorang wanita membaca dan menulis? Mengerikan! Itu sama saja seperti memberikan umpan seekor ular berbisa dengan racun yang lebih banyak.” Pengarang dan filsuf lain pun berpendapat sama tentang wanita.

Kaum wanita di Athena terbagi menjadi tiga kelas. Yang paling rendah adalah para budak wanita, mereka melakukan berbagai pekerjaan kasar di sektor domestik (rumah), dan membantu istri majikan mereka mengasuh anak. Kelas kedua adalah para wanita penduduk biasa. Sedangkan kelas ketiga “yang paling teratas“ adalah yang dikenal dengan sebutan Hetaerae. Tidak seperti kelompok pertama dan kedua, kaum Hetaerae mendapatkan pelajaran membaca, menulis, dan musik. Hanya saja, kalangan wanita Hetaerae ini sebenarnya tidak lebih dari kaum pelacur kelas atas.

Itulah demokrasi Athena, melestarikan perbudakan dan menghinakan kaum wantia.

Demokrasi Modern
Bisa saja para aktivis pro-demokrasi beralibi kalau itu semua adalah fase awal demokrasi. Sehingga dapat dimaklumi bila masih terwarnai nuansa primitif. Lagipula demokrasi adalah suatu ide yang berkembang sesuai dengan dinamika jaman dan kehidupan manusia.

Alibi itu terlalu berlebihan. Karena demokrasi modern pun masih menyisakan berbagai praktik anti-kemanusiaan seperti di Athena. Perbudakan misalkan, terjadi di Amerika Serikat, negara kampiun demokrat. Bahkan ia. Hal ini tercantum dalam amandemen XIII butir pertama dari konstitusi AS:

“Neither slavery nor involuntary servitude, except as a punishment for crime whereof the party shall have been duly convicted, shall exist within the United States, or any place subject to their jurisdiction.”

(Baik perbudakan ataupun kerja paksa, kecuali sebagai hukuman atas kejahatan yang sudah pasti, diperbolehkan eksis di AS, atau tempat manapun yang merupakan wilayah hukumnya).

Para founding father (pendiri negeri) Paman Sam itu juga mempraktikkan perbudakan di tengah-tengah seruan kemerdekaan dan demokrasi. George Washington contohnya, pada usia 11 tahun ia sudah memiliki 10 budak. Di usia 22 ia mempekerjakan dengan paksa 36 budak. Saat ia mati di AS ada sekitar 316 budak, dan 123 di antaranya adalah miliknya.

Hebatnya, untuk menutupi aib memalukan tersebut, pemerintah AS membangun Monumen Liberty Bell Center – monumen kemerdekaan AS — di Philadelphia bersebelahan dengan area bekas George Washington menempatkan para budaknya.

“Sejarah kita sering direkayasa dan dimanipulasi (tapi) kebenarannya telah dibunuh di Philadelphia,” komentar Nash, seorang profesor sejarah di UCLA dan seorang pakar Revolusi Amerika.

Thomas Jefferson, salah seorang founding father AS sekaligus presiden pertama, malah bertindak lebih parah. Ia berselingkuh dengan salah seorang budaknya, Sally Hemmings, hingga menghasilkan dua orang anak. Ironi, karena Jefferson dipuja rakyat AS sebagai seorang pahlawan anti tiran. Salah satu ucapannya yang terkenal masih diabadikan oleh para pelajar di AS.

“Aku telah bersumpah di depan altar Tuhan untuk melakukan perlawanan terus menerus terhadap setiap bentuk tirani yang berada dalam pikiran manusia.”

Soal diskriminasi terhadap kaum wanita juga masih dipraktikkan oleh demokrasi modern. Menjelang pemilu 5 April 2004 berbagai tuntutan terhadap hak-hak politik perempuan juga masih berkumandang. Sebagian feminis menuntut kuota 30% kursi di legislatif untuk kaum wanita. Bukankah ini tanda kaum wanita masih terdiskriminasi?

Demokrasi : Peradaban Sampah !!!

Sebagian orang bertanya : bukankah demokrasi yang telah menjamin kemajuan dan kestabilan di Barat? Memang, Barat telah berhasil meraih kemajuan yang nyata dalam bidang politik dan ekonomi. Barat telah berhasil menyusun asas-asas yang melahirkan kestabilan secara umum dalam dua medan tersebut. Sesungguhnya, jika kita mencermati perjalanan sejarah Demokrasi Barat, akan tampak bahwa Demokrasi justru bertentangan dengan klaim-klaim mereka. Dengan mencermati berbagai kondisi Barat secara umum, akan tampak jelas pilihan atas Demokrasi bukanlah pilihan yang paling selamat.

Di samping itu, negara-negara Barat Demokratis secara umum pernah dan akan terus melakukan penjajahan dalam berbagai bentuk untuk menundukkan bangsa terjajah. Barat, dengan segala kekuatannya, tampak memaksakan kontrol dan arahannya terhadap pihak lain. Realitas buruk di Dunia Islam sepanjang penguasaan Barat yang demokratis merupakan contoh yang jelas.



Demokrasi telah begitu mensucikan manusia dan kehendaknya sendiri. Demokrasi pada faktanya menegasikan bahkan menihilkan agama. Dalam sistem Demokrasi Barat saat ini pemerintahan tegak dengan adanya pemisahan kekuasaan menjadi tiga (legislatif, eksekutif, yudikatif). Pada dasarnya, adanya para penguasa itu berlawanan dengan kebebasan manusia, karena kekuasaan itu menghasilkan batasan dan sistem aturan. Sistem ini diatur oleh undang-undang yang bersifat nisbi.

Kesejahteraan dan kestabilan ekonomi dan politik yang dinikmati Barat secara umum kembali pada faktor-faktor lain di luar Demokrasi. Adapun berkaitan dengan umat Islam, umat Islam telah hidup selama tiga belas abad. Pada masa itu, daerah-daerah secara umum dihiasi dengan kestabilan, persatuan, disegani semua pihak, mulia, dan diliputi oleh kebanggaan atas apa yang dimiliki. Kondisi umat Islam dikontrol oleh satu kebenaran, yaitu Islam. Umat Islam terus berjalan demikian hingga masa runtuhnya Daulah Khilafah Islam tahun 1924 dan lenyapnya sistem Pemerintahan Islam secara sempurna. Sejak itu, praktis umat Islam pun dikuasai oleh keterbelakangan, kekerdilan, kelemahan, dan kejumudan.

Oleh karena itu, jelaslah bahwa kebangkitan, kemajuan dan pencerahan dalam kehidupan umat adalah diperoleh pada masa baiknya penerapan Islam di tengah-tengah mereka.

Agenda dan Gagasan Firqah Liberal

Dalam tulisan berjudul “Empat Agenda islam Yang Membebaskan; Luthfi Asy�Syaukani, salah seorang penggagas JIL yang juga dosen di Universitas Paramadina Mulya memperkenalkan empat agenda Islam Liberal.

Pertama, agenda politik. Menurutnya urusan negara adalah murni urusan dunia, sistem kerajaan dan parlementer (demokrasi) sama saja.... Lihat Selengkapnya

Kedua, mengangkat kehidupan antara agama. Menurutnya perlu pencarian teologi pluralisme mengingat semakin majemuknya kehidupan bermasyarakat di negeri-negeri Islam.

Ketiga, emansipasi wanita dan

Keempat kebebasan berpendapat (secara mutlak).

Sementara dari sumber lain kita dapatkan empat agenda mereka adalah
(1) pentingnya konstekstualisasi ijtihad
(2) komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan
(3) penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama
(4) permisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara
(lihat Greg Bertan, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Pustaka Antara Paramadina 1999: XXI)

Bahaya Firqah Liberal

1. Mereka tidak menyuarakan Islam yang diridhai oleh Allah , tetapi menyuarakan pemikiran-pemikiran yang diridhai oleh Iblis, Barat dan pan Thaghut lainnya.
2. Mereka lebih menyukai atribut-atribut fasik dari pada gelar-gelar keimanan karena itu mereka benci kepada kata-kata jihad, sunnah, salaf dan lain-lainnya dan mereka rela menyebut Islamnya dengan Islam Liberal. Allah berfirman:

"Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman". (QS. Al-Hujurat 11)

3. Mereka beriman kepada sebagian kandungan al-Qur'an dan meragukan kemudian menolak sebagian yang lain, supaya penolakan mereka terkesan sopan dan ilmiyah mereka menciptakan “jalan baru” dalam menafsiri al-Qur'an. Mereka menyebutnya dengan Tafsir Kontekstual, Tafsir Hermeneutik, Tafsir Kritis dan Tafsir Liberal

Sebagai contoh, Musthofa Mahmud dalam kitabnya al-Tafsir al-Ashri 1i al�Qur'an menafsiri ayat ( -Faq tho 'u aidiyahumaa- ) dengan “maka putuslah usaha mencuri mereka dengan memberi santunan dan mencukupi kebutuhannya.” (Syeikh Mansyhur Hasan Salman, di Surabaya, Senin 4 Muharram 1423).

Dan tafsir seperti ini juga diikuti juga di Indonesia. Maka pantaslah mengapa rasulullah bersabda:

"Yang paling saya khawatirkan atas adaalah orang munafik yang pandai bicara. Dia membantah dengan Al-Qur'an."

Orang-orang yang seperti inilah yang merusak agama ini. Mereka mengklaim diri mereka sebagai pembaharu Islam padahal merekalah perusak Islam, mereka mengajak kepada kepada Al-Qur'an padahal merekalah yang mencampakkan Al-Qur'an. Mengapa demikian ? Karena mereka bodoh terhadap sunnah. (Lihat Ahmad Thn Umar al-Mahmashani: 388-389)
4. Mereka menolak paradigma keilmuwan dan syarat-syarat ijtihad yang ada dalam Islam, karena mereka merasa rendah berhadapan dengan budaya barat, maka mereka melihat Islam dengan hati dan otak orang Barat.
5. Mereka tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh Nabi , para sahabatnya dan seluruh orang-orang mukmin. Bagi mereka pemahaman yang hanya mengandalkan pada ketentuan teks-teks normatif agama serta pada bentuk-bentuk Formalisme Sejarah Islam paling awal adalah kurang memadai dan agama ini akan menjadi agama yang ahistoris dan eksklusif (Syamsul Arifin; Menakar Otentitas Islam LiberaL .Jawa Pos 1-2-2002). Mereka lupa bahwa sikap seperti inilah yang diancam oleh Allah:

"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali." (QS. An-Nisaa' 115).

6. Mereka tidak memiliki ulama dan tidak percaya kepada ilmu ulama. Mereka lebih percaya kepada nafsunya sendiri, sebab mereka mengaku sebagai “pembaharu” bahkan “super pembaharu” yaitu neo modernis. Allah berfirman:

Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi," mereka menjawab, "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka, "Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman," mereka menjawab, "Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang bodoh itu telah beriman." Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu.(QS. Al-Baqarah 11-13).

7. Kesamaan cita-cita mereka dengan cita-cita Amerika, yaitu menjadikan Turki sebagai model bagi seluruh negara Islam. Prof. Dr. John L. Esposito menegaskan bahwa Amerika tidak akan rela sebelum seluruh negara-negara Islam tampil seperti Turki.
8. Mereka memecah belah umat Islam karena gagasan mereka adalah bid'ah dan setiap bid'ah pasti memecah belah.
9. Mereka memiliki basis pendidikan yang banyak melahirkan pemikir-pemikir liberal, memiliki media yang cukup dan jaringan internasional dan dana yang cukup.
10. Mereka tidak memiliki manhaj yang jelas sehingga gagasannya terkesan “asbun” dan asal “comot” Lihat saja buku Charless Kurzman, Rasyid Ridha yang salafi (revivalis) itupun dimasukkan kedalam kelompok liberal, begitu pula Muhammad Nashir (tokoh Masyumi) dan Yusuf Qardhawi (tokoh Ihwan al-Muslimin). Bahayanya adalah mereka tidak bisa diam, padahal diam mereka adalab emas, memang begitu berat jihad menahan lisan. Tidak akan mampu melakukannya kecuali seorang yang mukmin.

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia mengucapkan yang baik atau hendaklah ia diam." (HR. Bukhari dan Muslim)

(Lihat Husain al-Uwaisyah: 9 dan seterusnya).

Ahlul batil selain menghimpun kekuatan untuk memusuhi ahlul haq. Allah ta'ala berfirman:

"Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka pelindung bagisebagian yang lain. JIka kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar." (QS. Al-Anfaal 73).

Sementara itu Ustadz Hartono Ahmad Jaiz menyebut mereka berbahaya sebab mereka itu “sederhana” tidak memiliki landasan keilmuwan yang kuat dan tidak memiliki aqidah yang mapan. (lihat Bahaya Islam Liberal: 40, 64-65)
Kam pukul 11:09

Rahasia freemason

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Gimana kabarnya kawan-kawan? Semoga Selalu dalam naungan Allah SWT dan senantiasa diberikan semangat untuk menuntut ilmu..

Berikut ini merupakan kutipan tentang rahasia freemason..

Untuk memahami Freemason secara mendalam, pada dasarnya diperlukan suatu studi yang intensif. Mempelajari seperti apa organisasi Freemason bukanlah suatu hal yang mudah oleh karena:

1.Bersifat simbolik. Terdapat berbagai simbol-simbol yang diasosiasikan dengan Freemason. Dan, setiap simbol yang ditampilkan memiliki makna, sejarah, dan penjelasan.

2.Freemason dijalankan oleh berbagai tingkatan (degrees) yang ada dalam struktur organisasinya. Jadi, setiap level tidak selalu dapat mengetahui tingkatan-tingkatan yang berada di atasnya.

3.Aktivitas Freemason selalu bersifat rahasia dan rahasia adalah kekuatan utamanya. Semakin sedikit kita tahu tentang mereka, semakin kuat posisi mereka di atas kita. Dan keadaan ini semakin memotivasi para Mason untuk semakin merahasiakan aktivitas mereka. Hal ini juga yang menyebabkan mengapa selalu ada disinformasi mengenai keorganisasian Mason. Selain itu, banyaknya tingkatan yang ada pada Freemason menyebabkan informasi yang keluar dari setiap anggotanya selalu berbeda-beda.

Dan sesungguhnya Freemason bukanlah SUMBER UTAMA dari teka-teki ini. Freemason hanya merupakan sebuah batu loncatan untuk masuk ke dalam komunitas rahasia yang ada dibelakangnya. Keanggotaan adalah kunci utama bagi kita untuk bisa memahami bentuk organisasi rahasia berikut game of power-nya.


Untuk bisa diterima sebagai anggota Freemason, ada keyakinan yang harus diterima, yakni adanya “Bapak dari segala Tuhan”, “Persaudaraan”, dan “Imortalitas jiwa”. Pada awalnya, keyakinan tersebut seperti terlihat indah, namun ketika bergabung seseorang akan diminta untuk melepaskan keyakinan atau agama kita, baik itu Kristen, Muslim, maupun Yahudi. Jadi, keyakinan yang ditawarkan, seperti sebuah coklat yang mengandung racun didalamnya.

Tiga prinsip utama Mason antara lain:

1.Cinta pada kemanusiaan atas dasar persaudaraan (Brotherly love to the whole human species)

2.Menghilangkan penderitaan (Relieve the distressed)

3.Kebenaran sebagai sifat agung (Truth as a divine attribute)

Tiga prinsip utama plus keyakinan kepada Tuhan tampak begitu mempesona. Akan tetapi, banyak tindakan para Mason yang dilakukan lebih karena sifat rakus dan memprioritaskan kepentingan golongan, baik secara sosial, politik, maupun ekonomi. Kondisi ini membuat Freemasonry tidak lebih dari sekedar perkumpulan para mafia Inggris. Sebuah persaudaraan dalam persaudaraan (Brotherhood inside The Brotherhood).

Dalam Freemasonry juga dikenal adanya prinsip The 4 Perfect Points of Entrance yang meliputi, Gutta (Throat), Pectora (Chest), Manus (Hand), dan Pedes (Feet). Prinsip ini mengajarkan kehati-hatian atas apa yang dimakan dan diminum, apa yang diucapkan dan apa yang ada di dalam hati, apa yang dilakukan, dan kemana akan pergi. Ironisnya, ketika sebagian anggota persaudaraan Mason melakukan kegiatan amal, mereka yang berada di tingkatan tertinggi justru gemar merusak eksistensi agama, struktur sosial dan ekonomi global.

Prinsip The 4 Cardinal Virtues yang meliputi Kesederhanaan (Temperance), Ketabahan (Fortitude), Kebijaksanaan (Prudence), dan Keadilan (Justice), juga sangat mempesona. Dan lagi-lagi, ketika sebagian anggota persaudaraan Mason secara aktif melakukan berbagai kegiatan derma kepada masyarakat, mereka, Mason yang berada di tingkatan tertinggi justru memangsa masyarakat. Dan seharusnya tugas terbesar Grand Lodge Mason saat ini adalah menghilangkan sinisme publik sekaligus membuktikan kepada publik bahwa organisasi Mason tidak terlibat dalam berbagai konspirasi; bahwa Mason bukanlah sebuah organisasi rahasia atau sebuah organisasi yang penuh dengan rahasia; bahwa keberadaan Mason dengan spirit dan nilai moral yang diembannya mampu memberikan benefit kepada masyarakat luas!

Sayangnya, yang justru terjadi justru tidak seperti itu. Menjadi anggota Mason tidaklah memperkaya nuansa spiritual dan moralitas kemanusiaan, karena Mason akan merampok dan membuang jauh-jauh nilai agama diyakini sebelumnya. Mason bergerak dari berbagai sisi, bisa menjelma menjadi kekuatan konservatif maupun reaksioner baik dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi. Ia juga bisa menjadi sebuah kekuatan revolusioner, dari golongan kiri maupun kanan.

Di kalangan gereja sendiri, Freemason telah dikucilkan keberadaannya oleh 8 paus: Tahun 1738 oleh Clement XII dalam “In Eminenti”. Pius IX mengeluarkan 6 kecaman yang memojokkan Masonry. Leo XIII tahun 1884, dalam “Humanum Genus”, mengungkapkan bahwa tujuan utama Freemason adalah menyiksa Kristen dengan penuh kebencian, dan tidak akan pernah beristirahat sampai mereka berhasil menghancurkan institusi-institusi keagamaan yang didirikan oleh Paus. John Paul II tahin 1983 mengatakan “Anda tidak bisa menjadi seorang Katholik dan Mason secara bersamaan!”

Cardinal Ratzinger juga pernah menyatakan, “Jika anda ingin menjadi seorang Mason, maka secara otomatis anda akan dikeluarkan dan dikucilkan oleh gereja Katholik”, pernyataan ini disetujui oleh John Paul II bulan November 1983 dengan mengatakan: “Penilaian negatif gereja terhadap Mason tetap tidak berubah oleh karena prinsip-prinsip Mason tidak dapat ditoleransi oleh doktrin gereja. Dengan demikian menjadi anggota Mason adalah suatu hal yang terlarang”

Kita sedang melihat sebuah pertempuran mahadahsyat yang pernah ada di muka bumi ini! Dan Gereja begitu juga Mason menanggung beban sejarah yang pernah mereka goreskan sendiri…

Source : http://mysteryskeptic.blogspot.com/2010/03/secrecy-of-freemason.html

demikian untuk kali ini, semoga bermanfaat.

Wabillahi Taufiq Wal Hidayah
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Perhatian untuk umat islam seluruhnya

As-Salaam 'Alaikum, بسم الله الرحمن الرحيم

Sebarkan pesan ini !!!


Berapa banyak website, atau blog, atau forum yang dibuat khusus untuk menghina/menghujat Islam?
Banyak... tak terhitung jumlahnya. Banyak juga "jebakan" website yang namanya berbau Islam, tetapi isinya justru menyesatkan.

JANGAN PERNAH emosi atau penasaran TERPANCING untuk membuka Situs, atau Blog, atau Forum yang menghina/menghujat Islam. Kalau ada teman yang memberi kita link URL yang menghina Islam, jangan pernah dibuka, beritahu si teman kita itu bahwa link URL itu adalah propaganda putar-balik.( Jangan juga menyebarkan link apapun yang menghina Islam, karena itu semakin mempopulerkan mereka !!)

Muslim yang gampang terpancing emosi adalah "mangsa empuk" bagi musuh Islam.
Bisnis internet, adalah bisnis "KLIK" tombol di ujung mouse pada computer yang ada di rumah, warnet, kantor di seluruh penjuru dunia.

Sebuah website memperoleh keuntungan dari sponsor yang memasang iklan pada halaman-halamannya. Sponsor akan membayarnya sesuai dengan BANYAKNYA JUMLAH "KLIK" yang mengakses website itu, bukan terhitung dari jumlah orang, tapi adalah jumlah akses masuk. Jadi kalau 1 orang mengakses website itu 5 kali, maka akan terhitung lima, bukan satu.

Ironisnya, orang-orang yang paling banyak mengakses website propaganda ini adalah muslim yang terpancing emosi dengan memberikan banyak komentar membela Islam di dalamnya (bahkan dengan kata-kata kotor), tanpa mengetahui adanya maksud tersembunyi.

Bukan hanya itu, banyaknya jumlah akses akan menarik posisi link URL itu ke urutan-urutan awal pada searcher (yahoo search, google search, searchalot, dll). Semakin banyak yang mengakses website propaganda ini justru akan memperpanjang umur website.

Berbeda dengan revolusi pemerintahan, atau unjuk rasa kepada seorang pengelola suatu perusahaan, sebuah website tidak akan bisa diturunkan atau dibunuh secara langsung. Cara yang paling umum dilakukan untuk membunuh satu website adalah "dengan tidak pernah mengaksesnya sama sekali". Website akan otomatis membeku, bangkrut dan mati sendiri apabila tidak ada yang mengakses.

Setiap muslim yang merasa bertanggung jawab untuk mengingatkan saudara-saudaranya dari ancaman pengaruh dari link URL menyesatkan, maka adalah lebih wajib lagi untuk bisa mempertanggung-jawabkannya.

Kalau kita berniat atau terpanggil untuk menjadi aktivis dalam menghadapi siasat propaganda ini, kita harus bisa bersiasat untuk menyerang balik, minimal adalah memperkuat pertahanan muslim terlebih dahulu, tidak mugah terpancing. Detik ini, ada sebagian saudara-saudara muslim kita yang berkecimpung khusus di dunia internet sedang sibuk dan hati-hati dalam menghadapi propaganda ini.

Ini adalah link URL dari beberapa saudara-saudara muslim yang mengusut masalah ini:

http://www.ifew.com/insight/15039net/websits.htm
http://islamfortoday.com/baig01.htm
http://www.nellaieruvadi.com/islam/antiislamic.asp

----------------------------------------------------

Tulisan di atas adalah tentang bagaimana menghadapi website, blog, forum. Bagaimana dengan "group-group dalam facebook" yang menghina/menghujat Islam?

Ini kita sedang ada di dalamnya. Apapun yang bisa kita lakukan di sini ada dibawah otoritas peraturan yang dibuat oleh Facebook Inc., jangan lupa kalau Facebook Inc. ini adalah perusahaan milik pribadi, dengan kata lain Mark Zuckerberg (founder and CEO) bisa melakukan apapun yang dia mau di sini.

Kami mengetahui keberadaan group yang menghina Qur'an dengan najis (maaf, tidak menuliskan nama group) sejak beberapa bulan yang lalu. Sejak awal group itu masih beranggota puluhan orang, sudah ada ratusan muslim yang report atau melaporkan group itu. Tapi sampai dengan jumlah member 3000-an (tiga ribuan) account saat ini group itu masih tetap ada. Kalau memang Mark Zuckerberg cs. (Facebook Inc.) ada itikad toleransi untuk menghapus group itu, mereka sudah bisa melakukannya sejak jumlah membernya masih sedikit.

Ini permainan propaganda. Facebook tidak akan menghapus group itu hanya karena faktor emosional, itu sudah merupakan aturan main mereka. Semakin banyak yang meneriakkan group itu, maka group itu akan semakin populer, otomatis akan semakin banyak juga yang mengakses, = keuntungan facebook semakin besar.

Itu baru satu group, sedangkan group yang menghina/menghujat Islam di facebook berjumlah sampai dengan ratusan.

Facebook akan menghapus account, atau group, atau fan-page apabila pemerintah mereka (USA) yang memintanya, atau apabila sudah menjadi ancaman kepada mereka. Seperti pada kasus Del Piero-Neo Nazi, di mana seseorang mengaku Alessandro Del Piero mencantumkan website Neo Nazi di profile-nya, Del Piero menuntut balik ke facebook karena lemahnya security. Del Piero yang asli tidak pernah menggunakan facebook.

Facebook, ambil saja apa yang bermanfaat buat kita dari facebook. Mudharat ada di mana-mana, begitu juga Hidayah ALLAH. Daripada kita cari mudharat-nya, lebih baik kita ambil manfaatnya, mana tahu beauty lies beneath (keindahan terletak dibaliknya).

----------------------------------------------------

Menepuk air di dulang terpercik muka sendiri.
Banyak muslim teriak-teriak "Provokator!!" sambil tidak menyadari kalau dia sudah menjadi provokator yang dibutuhkan musuhnya sendiri.

Itulah rentannya mencintai Islam dengan perasaan, emosi. Mencitai ALLAH سبحانه وتعالى dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah tidak cukup dengan perasaan, tapi juga dengan Ilmu dan Taqwa.

Apabila kita mendapat kabar sepintas yang terdengar "sensasional", lebih baik kita diam dulu, sampai kita benar-benar mengerti masalahnya dengan tenang. Bi Shobri wa ash-Sholah... dengan Sabar dan Sholat.

DI Forward Dari Group :

http://www.facebook.com/topic.php?uid=78955924242&topic=11583

Tambahan



Saat ini banyak saudari saudari kita yang masih bergabung dengan group yang menghina Islam, Rasulullah, Al Qur'am Syariah dan Khilafah. Maksud mereka bergabung di Group itu mungkin baik, ingin membantah mereka. Namun tanpa mereka sadari keberadaan mereka justru mempopulerkan dan menambah jumlah member group tersebut. Sementara keberadaan mereka (teman kita) belumlah maksimal untuk membantah mereka.

Jadi Solusinya adalah tinggalkanlah semua group yang menghina Islam Rasulullah, Al Qur'an, Syariah dan Khilafah itu selama lamanya !!!, jangan pernah bergabung, karena itu justru lebih mempuplerkan mereka.

Jangan juga meladeni mereka untuk BERDEBAT kalau hanya sebatas di dunia maya. Karena fakta dunia maya berbeda dengan dunia nyata. Di dunia maya orang bebas dan berani untuk berkata apa saja. Fakta ini tentu berbeda mana kala anda berdebat di dunia nyata yang anda tahu betul siapa orangnya.


Jadi jangan sekalipun selamanya untuk berdebat dengan mereka di dunia maya, abaikan dan blokir akun mereka !!!. Karena semakin anda ladeni, maka mereka akan semakin menghina Islam, Rasulullah, Al Qur'an, Syariah dan Khilafah !!...Hindari pula perdebatan dengan kata kata yang tidak pantas, walau niatnya untuk membela Islam !!!

Jangan juga mudah terpancing dan percaya dengan Profil, blog, atau group yang sekilas nampak memperjuangkan Islam, namun pemikiran dan isinya menyesatksan. Jangan mudah terpengaruh dengan profil sebuah blog atau group yang sekilas nampak Islami. Tapi periksalah betul pemikiran yang di bawa, agar kita tidak mudah terjebak dengan tipu muslihat itu.




Wassalam

Doktrin Rasial Militer AS: Selain Warga AS Bukan Manusia

Josh Steiber yang merupakan Mantan tentara AS, menyebut doktrin pada pendidikan militer AS memiliki prinsip yang menganggap warga negara lain selain warga AS bukan manusia.

Steiber yang telah mengabdi selama tiga tahun di militer AS dan pada Ahad kemarin (18/4) kepada Press TV, ia mengatakan, "Salah satu alasan utama mengapa saya keluar dari dinas militer AS karena doktrin di pendidikan militer AS yang menganggap warga negara lain bukan manusia."

Ditambahkan olehnya, masalah ini termasuk salah satu prinsip pada pendidikan militer AS.

Pada kesempatan itu, Steiber menyinggung lagu yang dinyanyikan oleh banyak tentara AS tentang pembantaian terhadap wanita dan anak-anak. Lirik lagu pembantaian yang dinyanyikan banyak tentara AS, berisi kalimat-kalimat sadis yang tidak layak dinyanyikan oleh orang yang bermoral.

Salah satu bagian dari lirik lagu tersebut berbunyi:

I went down to the market where all the women shop, I took out my machete and I began to chop. I went down to the park where all the children play, I pulled out my machine gun and I began to spray.

Steiber menuturkan, mayoritas tentara AS hampir sama seperti dirinya, mengalami gejala depresi dan lelah dengan perang yang AS ciptakan. (fq/irib/eramuslim.com)

Membongkar kedok PANCASILA dan UUD 45

Pembahasan ini adalah untuk menunjukkan kepada kita tentang kemusyrikan yang terang dan kekafiran yang nyata dari Pancasila dan UUD 1945. Sehingga tidak ada lagi kesamaran bagi kita untuk mengkafirkan siapa saja yang menerima Pancasila dan UUD 1945, membanggakannya, serta mengamalkannya baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Di dalam Bab XV pasal 36 A : ”Lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika”.

Pancasila adalah dasar negara, sehingga para Thaghut RI dan aparatnya menyatakan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara RI, serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia. Setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan serta lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah. [Lihat PPKn untuk SD dan yang lainnya, bahasan Ekaprasetya Pancakarsa].
Jadi dasar negara RI, pandangan hidupnya, serta sumber kejiwaannya
bukan لا إله إلا الله tapi falsafah syirik Pancasila Thaghutiyyah Syaitaniyyah
yang berasal dari ajaran syaitan manusia, bukan dari wahyu samawi ilahi

اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Itulah Al-Kitab (Al-Qur’an), tidak ada keraguan di dalamnya, sebagai petunjuk
(pedoman) bagi orang-orang yang bertaqwa”.(Qs. Al-Baqarah : 2)
Tapi mereka mengatakan : ”Ini Pancasila adalah pedoman hidup bagi bangsa dan pemerintah Indonesia”.

اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia...”. (Qs. Al-An’am : 153)
Tapi mereka menyatakan : ”Inilah Pancasila yang sakti, hiasilah hidupmu dengan dengan moral Pancasila”.

Oleh karena itu, dalam rangka menjadikan generasi penerus bangsa ini sebagai orang yang Pancasilais (baca : musyrik), para Thaghut (Pemerintah) menjadikan PMP/PPKn sebagai pelajaran wajib di semua lembaga pendidikan mereka.

Sekarang mari kita kupas beberapa butir Pancasila...
Dalam sila I butir II : ”Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan”.

Pancasila memberikan kebebasan orang untuk memilih jalan hidupnya, dan tidak ada hukum yang melarangnya. Seandainya orang muslim murtad dan masuk Nasrani, Hindu, atau Budha, maka itu adalah kebebasannya dan tidak akan ada hukuman baginya. Sehingga ini membuka pintu lebar-lebar bagi kemurtadan, sedangkan dalam ajaran Tauhid Rasulullah bersabda : ”Siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Namun kebebasan ini bukan berarti orang muslim bebas melaksanakan sepenuhnya ajaran Islam, tapi ini dibatasi oleh Pancasila, sebagaimana yang tertera dalam butir I : ”Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Sehingga bila ada orang murtad dari Islam, terus ada orang yang menegakkan terhadapnya hukum اللّهsubhanahu wata’ala yaitu membunuhnya, maka orang yang membunuh ini pasti dijerat hukum Thaghut.
Dalam sila II butir I : ”Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia”.
Yaitu bahwa tidak ada perbedaan di antara mereka dalam status itu semua dengan sebab dien (agama), sedangkan اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Katakanlah : Tidak sama orang buruk dengan orang baik, meskipun banyaknya
yang buruk itu menakjubkan kamu”.(Qs. Al-Maaidah : 100)
Dia Ta’ala juga berfirman :
”Tidaklah sama penghuni neraka dengan penghuni surga”.(Qs. Al-Hasyr : 20)
اللّهsubhanahu wata’ala juga berfirman :
”Maka apakah orang yang mukmin (sama) seperti orang yang fasik? (tentu) tidaklah sama”.
(Qs. As-Sajadah : 18)
Sedangkan kaum musyrikin dan Thaghut Pancasila mengatakan : ”Mereka sama”.

اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Maka apakah Kami menjadikan orang-orang islam (sama) seperti orang-orang kafir. Mengapa kamu (berbuat demikian), bagaimanakah kamu mengambil keputusan? Atau adakah kamu memiliki sebuah kitab (yang diturunkan اللّه) yang kamu membacanya, bahwa didalamnya kamu benar-benar boleh memilih apa yang kamu sukai untukmu”.(Qs. Al-Qalam : 35-38)
Sedangkan budak Pancasila, mereka menyamakan antara orang-orang Islam dengan orang-orang kafir. Dan saat ditanya, Apakah kalian mempunyai buku yang kalian pelajari tentang itu ? . Mereka menjawab : ”Ya, kami punya. Yaitu PMP/PPKn dan buku lainnya yang dikatakan di dalamnya : ”Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia”.
Apakah ini Tauhid atau Kekafiran ???
Lalu dinyatakan dalam butir II : ”Saling mencintai sesama manusia”.
Pancasila mengajarkan pemeluknya untuk mencintai orang-orang Nasrani, Hindu, Budha, Konghucu, para Demokrat, para Quburriyyun, para Thaghut dan orang-orang kafir lainnya. Sedangkan اللّه ta’ala mengatakan :
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada اللّه dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang اللّه dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka”.(Qs. Al Mujadilah : 22)
Kata Pancasila : “Harus saling mencintai meskipun dengan orang-orang non-muslim”. Namun kata اللّه , orang yang saling mencintai dengan mereka bukanlah orang Islam.
اللّه mengajarkan Tauhid,
Tapi Pancasila mengajarkan kekafiran

اللّه subhanahu wata’ala juga berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian jadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman setia yang kalian menjalin kasih sayang dengan mereka”.(Qs. Al-Mumtahanah : 1)
Dia subhanahu wata’ala berfirman tentang siapa musuh kita itu :
“sesungguhnya orang-orang kafir adalah musuh yang nyata bagi kalian”.(Qs. An-Nisa’ : 101)
Renungi ayat-ayat itu dan amati butir Pancasila di atas.
Yang satu ke timur dan yang satu lagi ke barat,
Sungguh sangat jauh antara timur dan barat

اللّه subhanahu wata’ala berfirman tentang ajaran Tauhid yang diserukan para Rasul :
“serta tampak antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya
sampai kalian beriman kepada اللّه saja”.(Qs. Al-Mumtahanah : 4)
Tapi dalam Thaghut Pancasila : “Tidak ada permusuhan dan kebencian, tapi harus toleran dan tenggang rasa”.
Apakah ini Tauhid atau Syirik ???

Ya, Tauhid... tapi bukan Tauhidullah, namun Tauhid (Penyatuan) kaum musyrikin atau Tauhiduth Thawaaghit.
Rasulullah صلى الله عليه وسلمtelah mengabarkan bahwa :“Ikatan iman yang paling kokoh adalah cinta karena اللّه dan benci karena اللّه”.
Namun kalau kamu iman kepada Pancasila, maka cintailah orang karena dasar ini dan bencilah dia karenanya. Kalau demikian berarti adalah orang beriman, tapi bukan kepada اللّه, namun beriman kepada Thaghut Pancasila. Inilah yang dimaksud dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang Esa itu bukanlah اللّه dalam agama Pancasila ini, tapi itulah garuda Pancasila.
Enyahlah Tuhan yang seperti itu...
Dan enyahlah para pemujanya....

Dalam sila III butir I : “Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan”.
Inilah yang dinamakan dien (agama) Nasionalisme yang merupakan ajaran syirik. Dalam butir di atas, kepentingan Nasional harus lebih di dahulukan diatas kepentingan golongan (baca : agama). ApabilaTauhid atau ajaran Islam bertentangan dengan kepentingan syirik atau kufur negara, maka Tauhid harus mengalah. Sedangkan اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului اللّه dan Rasul-Nya”.
(Qs. Al-Hujurat : 1)
Oleh sebab itu, karena Nasionalisme adalah segalanya maka hukum-hukum yang dibuat dan diterapkan adalah yang disetujui oleh orang-orang kafir asli dan kafir murtad, karena hukum اللّه sangat-sangat menghancurkan tatanan Nasionalisme, ini kata Musyrikun Pancasila.

Sebenarnya kalau dijabarkan setiap butir dari Pancasila itu dan ditimbang dengan Tauhid, tentulah membutuhkan waktu dan lembaran yang banyak. Namun disini kita mengisyaratkan sebagiannya saja.
Kekafiran, kemusyrikan dan kezindikan Pancasila adalah banyak sekali. Sekiranya uraian di atas cukuplah sebagai hujjah bagi pembangkang dan sebagai cahaya bagi yang mengharapkan hidayah.
Setelah mengetahui kekafiran Pancasila ini, apakah mungkin orang muslim masih mau melagukan : “Garuda Pancasila, akulah pendukungmu...”.
Tidak ada yang melantunkannya kecuali orang kafir mulhid atau orang jahil yang sesat yang tidak tahu hakikat Pancasila.


Sedangkan di dalam UUD 1945 Bab II pasal 3 ayat (1) : ”MPR berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar”.
Sudah kita ketahui bahwa hak menentukan hukum / aturan / undang-undang adalah hak khusus اللّه subhanahu wata’ala. Dan bila itu dipalingkan kepada selain اللّه maka itu adalah syirik akbar. اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
”Dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu bagi-Nya dalam menetapkan hukum”.
(Qs. Al-Kahfi : 26)
اللّه subhanahu wata’ala berfirman :
“Hak hukum (putusan) hanyalah milik اللّه”. (Qs. Yusuf : 40)
Tasyri’ (pembuatan hukum) adalah hak khusus اللّه subhanahu wata’ala, ini artinya MPR adalah arbab (Tuhan-Tuhan) selain اللّه, dan orang-orang yang duduk sebagai anggota MPR adalah orang-orang yang mengaku sebagai Rabb (Tuhan), sedangkan orang-orang yang memilihnya adalah orang-orang yang mengangkat ilah yang mereka ibadahi. Sehingga ucapan setiap anggota MPR : ”Saya adalah anggota MPR”, artinya adalah ”Saya adalah Tuhan selain اللّه”.

UUD 1945 Bab VII pasal 20 ayat (1) : ”Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang”.
Padahal dalam Tauhid, yang memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang / hukum / aturan tak lain hanyalah اللّه subhanahu wata’ala.
Dalam pasal 21 ayat (1) : ”Anggota DPR berhak memajukan usul Rancangan Undang-Undang”.
UUD 1945 Bab III pasal 5 ayat (1) : ”Presiden berhak mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat”.
Bahkan kekafiran itu tidak terbatas pada pelimpahan wewenang hukum kepada para Thaghut itu, tapi itu semua diikat dengan hukum yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Rakyat lewat lembaga MPR-nya boleh berbuat tapi harus sesuai UUD 1945, sebagaimana dalam Bab I pasal 1 ayat (2) : ”Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
Begitu juga Presiden, sebagaimana dalam Bab III pasal 4 ayuat (1) UUD 1945 : ”Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”.
Bukan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, tapi menurut Undang-Undang Dasar.
Apakah ini islam ataukah kekafiran ???

Bahkan bila ada perselisihan kewenangan antar lembaga pemerintahan, maka putusan final dikembalikan kepada Mahkamah Thaghut yang mereka namakan Mahkamah Konstitusi, sebagaimana dalam Bab IX pasal 24C ayat (1) : ”Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum”.

Padahal dalam ajaran Tauhid, semua harus dikembalikan kepada اللّه dan Rasul-Nya, sebagaimana firman-Nya :
"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada اللّه (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar benar beriman kepada اللّه dan hari kemudian".
(Qs. An Nisa' : 59)
Al imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata : ”(firman اللّه) ini menunjukkan bahwa orang yang tidak merujuk hukum dalam kasus persengketaannya kepada Al-Kitab dan As-Sunnah serta tidak kembali kepada keduanya dalam hal itu, maka dia bukan orang yang beriman kepada اللّه dan hari akhir”. [Tafsir Al-Qur’an Al-’Adhim : II / 346].

Ini adalah tempat untuk mencari keadilan dalam Islam, tapi dalam ajaran Thaghut RI, keadilan ada pada hukum yang mereka buat sendiri.
Undang-Undang Dasar 1945 Thaghut memberikan jaminan kemerdekaan penduduk untuk meyakini ajaran apa saja, sehingga pintu-pintu kekafiran, kemusyrikan dan kemurtadan terbuka lebar dengan jaminan UUD. Orang murtad masuk ke agama lain adalah hak kemerdekaannya dan tidak ada sanksi hukum atasnya. Padahal dalam ajaran اللّه subhanahu wata’ala, orang murtad punya dua pilihan, kembali ke Islam atau dihukum mati, sebagaimana sabda Rasulullah :
“Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang meminta-minta ke kuburan, membuat sesajen, tumbal, mengkultuskan seseorang, dan perbuatan syirik lainnya, dia mendapat jaminan UUD, sebagaimana dalam Bab XI pasal 29 ayat (2) : ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu”.

Mengeluarkan pendapat, pikiran dan sikap meskipun kekafiran adalah hak yang dilindungi Negara dengan dalih HAM, sebagaimana dalam Bab XA pasal 28E ayat (2) : ”Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya”.
Budaya syirik dan berhalanya mendapat jaminan penghormatan dengan landasan hukum Thaghut, sebagaimana dalam Bab yang sama pasal 28 I ayat (3) : ”Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban”.

UUD 1945 juga menyamakan antara orang muslim dengan orang kafir, sebagaimana didalam Bab X pasal 27 ayat (1) : ”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Padahal اللّه subhanahu wata’ala telah membedakan antara orang kafir dengan orang muslim dalam ayat-ayat yang sangat banyak.
اللّه Ta’ala berfirman :
”Tidaklah sama penghuni neraka dengan penghuni surga”.(Qs. Al-Hasyr : 20)
اللّه subhanahu wata’ala berfirman seraya mengingkari kepada orang yang menyamakan antara dua kelompok dan membaurkan hukum-hukum mereka :
”Maka apakah Kami menjadikan orang-orang islam (sama) seperti orang-orang kafir. Mengapa kamu (berbuat demikian), bagaimanakah kamu mengambil keputusan?”.(Qs. Al-Qalam : 35 - 36)
Dia subhanahu wata’ala berfirman :
”Maka apakah orang yang mukmin (sama) seperti orang yang fasik? (tentu) tidaklah sama”.
(Qs. As-Sajadah : 18)
اللّه subanahu wata’ala menginginkan adanya garis pemisah yang syar’i antara para wali-Nya dengan musuh-musuh-Nya dalam hukum-hukum dunia dan akhirat. Namun orang-orang yang mengikuti syahwat dari kalangan budak Undang-Undang negeri ini ingin menyamakan antara mereka.
Siapakah yang lebih baik ???
Tentulah aturan اللّه Yang Maha Esa yang lebih baik